Di sela kegiatan Pencanangan Hardiknas Tingkat Kota Jayapura, Wakil Walikota, Rustan Saru menyampaikan bahwa penyaluran TPP Guru Sertifikasi akan dilakukan secara bertahap. “Sesuai kebijakan bapak Walikota, untuk TPP Guru Sertifikasi yang sebelumnya ditiadakan akan kita alokasikan kembali dan dibayar terhitung mulai bulan April ini,” ujar Rustan Saru.
“Di tahap pertama ini, kita akan bayarkan beberapa dulu karena kondisi anggaran terbatas, nanti tahun 2026 baru kita bayarkan 100%,” lanjutnya.
TPP ini merupakan upah atas kinerja para guru, untuk itu perlu dukungan dari guru-guru untuk menjaga komitmennya setelah walikota memberikan kebijakan yang luar biasa. “Tidak heran jika ada Guru yang menerima TPP rendah, karena ia jarang masuk atau tidak mengajar, termasuk rendahnya disiplin,” ungkapnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos