Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Kebanyakan Disersi Karena Tak Kuat

Danpomdam, Kol CPM Muhammad Faisal Amin Lubis

JAYAPURA – Komandan Pomdan XVII Cenderawasih, Kol CPM Muhammad Faisal Amin Lubis tak menampik jika bentuk pelanggaran yang sering dilakukan anggota TNI – AD adalah disersi atau meninggalkan tempat tugas . Ini biasanya terjadi lantaran tak kuat dengan kondisi atau tempat dimana anggota tersebut mengabdi. Ada ekspektasi dan  kenyataan yang tidak sesuai sehingga stres dan memilih pergi meninggalkan tempat tugas. 

 “Catatan kami seperti itu, biasanya karena daerahnya jauh dan penuh keterbatasan akhirnya tidak kuat. Jadi apa yang dibayangkan tak sesuai dengan kondisi ril di lapangan. Tidak kuat dengan suasana tempat kerja kemudian lari,” beber Faisal Lubis menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos disela-sela kegiatan fun bike di Pomdam, Jayapura, Sabtu (27/4). Lalu bentuk pelanggaran kedua adalah masih ditemukan oknum anggota TNI yang kedapatan mabuk. Ini kata Lubis biasa terjadi pada oknum anggota putra daerah alias dari Papua. Kebiasaan lama sebelum menjadi anggota TNI diulang kembali.

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan Ruang Perpustakaan SMPN 5 Sentani

 “Tapi bentuk pelanggaran lain seperti pembunuhan, pencurian, itu sangat kecil sekali. Hampir tidak pernah saya dengan tentara mengeroyok orang jadi tingkat disiplin kami di Papua gradenya masih lebih baik dibanding yang lain,” katanya. Nah untuk tahun 2018 ia menyebut bentuk pelanggaran disersi di atas 40 orang namun pihaknya memahami bahwa ini terjadi bukan karena ia melakukan pelanggaran lalu lari. Misalnya mencuri lalu lari tapi semata-mata mental yang tidak kuat. “Biasanya diberi teguran namun jika berulang kali kami proses bisa ditahan atau sanksi lain atau bahkan pemecatan. Namun soal pecat ini hak prerogatif hakim di peradilan militer,” imbuhnya. 

 Hanya Faisal belum bisa menjelaskan berapa jumlah anggota yang dihukum maupun dipecat. “Jadi bisa saja pelanggarannya tahun 2015 namun dipecatnya tahun 2018 sehingga datanya belum bisa langsung dipastikan,” pungkasnya. “Namun kami senang karena di Jayapura sini masyarakat membuat anggota malu jika melakukan pelanggaran,” tandasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Isu
Danpomdam, Kol CPM Muhammad Faisal Amin Lubis

JAYAPURA – Komandan Pomdan XVII Cenderawasih, Kol CPM Muhammad Faisal Amin Lubis tak menampik jika bentuk pelanggaran yang sering dilakukan anggota TNI – AD adalah disersi atau meninggalkan tempat tugas . Ini biasanya terjadi lantaran tak kuat dengan kondisi atau tempat dimana anggota tersebut mengabdi. Ada ekspektasi dan  kenyataan yang tidak sesuai sehingga stres dan memilih pergi meninggalkan tempat tugas. 

 “Catatan kami seperti itu, biasanya karena daerahnya jauh dan penuh keterbatasan akhirnya tidak kuat. Jadi apa yang dibayangkan tak sesuai dengan kondisi ril di lapangan. Tidak kuat dengan suasana tempat kerja kemudian lari,” beber Faisal Lubis menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos disela-sela kegiatan fun bike di Pomdam, Jayapura, Sabtu (27/4). Lalu bentuk pelanggaran kedua adalah masih ditemukan oknum anggota TNI yang kedapatan mabuk. Ini kata Lubis biasa terjadi pada oknum anggota putra daerah alias dari Papua. Kebiasaan lama sebelum menjadi anggota TNI diulang kembali.

Baca Juga :  Ditikam, Seorang Pemuda Bersimbah Darah

 “Tapi bentuk pelanggaran lain seperti pembunuhan, pencurian, itu sangat kecil sekali. Hampir tidak pernah saya dengan tentara mengeroyok orang jadi tingkat disiplin kami di Papua gradenya masih lebih baik dibanding yang lain,” katanya. Nah untuk tahun 2018 ia menyebut bentuk pelanggaran disersi di atas 40 orang namun pihaknya memahami bahwa ini terjadi bukan karena ia melakukan pelanggaran lalu lari. Misalnya mencuri lalu lari tapi semata-mata mental yang tidak kuat. “Biasanya diberi teguran namun jika berulang kali kami proses bisa ditahan atau sanksi lain atau bahkan pemecatan. Namun soal pecat ini hak prerogatif hakim di peradilan militer,” imbuhnya. 

 Hanya Faisal belum bisa menjelaskan berapa jumlah anggota yang dihukum maupun dipecat. “Jadi bisa saja pelanggarannya tahun 2015 namun dipecatnya tahun 2018 sehingga datanya belum bisa langsung dipastikan,” pungkasnya. “Namun kami senang karena di Jayapura sini masyarakat membuat anggota malu jika melakukan pelanggaran,” tandasnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan Ruang Perpustakaan SMPN 5 Sentani

Berita Terbaru

Artikel Lainnya