Saturday, January 31, 2026
31.4 C
Jayapura

Kedisplinan dan Kualitas Pelayanan Kelurahan Perlu Dibenahi

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Wahno dan Kelurahan Entrop, Selasa (27/1). Sidak ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kedisiplinan aparatur kelurahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat melakukan sidak di Kelurahan Wahno, Wakil Wali Kota menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi. Salah satu sorotan utama adalah rendahnya tingkat kehadiran pegawai.

Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada saat sidak berlangsung, lurah setempat belum berada di kantor. Selain persoalan kedisiplinan, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta pihak kelurahan untuk menyediakan informasi yang jelas dan terbuka terkait jenis layanan yang tersedia, persyaratan administrasi, lama proses pengurusan, serta biaya pelayanan, sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengurus keperluan.

Baca Juga :  Golkar Tidak Buka Pendaftaran Kepala Daerah

“Pelayanan publik harus transparan. Masyarakat perlu mengetahui apa saja jenis layanan, apa syaratnya, berapa lama prosesnya, dan apakah ada biaya atau tidak,” tegas Rustan Saru.

Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan di Kelurahan Wahno yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari aparatur kelurahan bersama masyarakat setempat.

Sementara itu, pada sidak di Kelurahan Entrop, Wakil Wali Kota memberikan apresiasi terhadap kinerja aparatur kelurahan. Dari sisi tata kelola pemerintahan, Kelurahan Entrop dinilai telah menunjukkan perbaikan. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 92 persen sesuai data absensi, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota turut menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memenuhi kewajiban membayar retribusi sampah.

Baca Juga :  Penyitaan Dinilai Tidak Sah, PT Crown Pasific Abadi Ajukan Prapid 

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Wahno dan Kelurahan Entrop, Selasa (27/1). Sidak ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kedisiplinan aparatur kelurahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat melakukan sidak di Kelurahan Wahno, Wakil Wali Kota menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi. Salah satu sorotan utama adalah rendahnya tingkat kehadiran pegawai.

Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada saat sidak berlangsung, lurah setempat belum berada di kantor. Selain persoalan kedisiplinan, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta pihak kelurahan untuk menyediakan informasi yang jelas dan terbuka terkait jenis layanan yang tersedia, persyaratan administrasi, lama proses pengurusan, serta biaya pelayanan, sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengurus keperluan.

Baca Juga :  Penyitaan Dinilai Tidak Sah, PT Crown Pasific Abadi Ajukan Prapid 

“Pelayanan publik harus transparan. Masyarakat perlu mengetahui apa saja jenis layanan, apa syaratnya, berapa lama prosesnya, dan apakah ada biaya atau tidak,” tegas Rustan Saru.

Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan di Kelurahan Wahno yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari aparatur kelurahan bersama masyarakat setempat.

Sementara itu, pada sidak di Kelurahan Entrop, Wakil Wali Kota memberikan apresiasi terhadap kinerja aparatur kelurahan. Dari sisi tata kelola pemerintahan, Kelurahan Entrop dinilai telah menunjukkan perbaikan. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 92 persen sesuai data absensi, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota turut menekankan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memenuhi kewajiban membayar retribusi sampah.

Baca Juga :  Penerima BLT Perlu Verifikasi Kembali

Berita Terbaru

Artikel Lainnya