Sunday, January 25, 2026
26.7 C
Jayapura

Meski Pailit, Perusahaan Wajib Bayar Hak Karyawan

JAYAPURA– Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Rory Huwae, menegaskan setiap perusahaan di daerah itu yang telah dinyatakan pailit ataupun bangkrut, tetap wajib membayar hak para karyawan.

Pihaknya siap melakukan mediasi antara perusahaan dan para karyawan jika ada pekerja yang belum dibayarkan saat perusahaan dinyatakan pailit.

“Perusahaan yang pailit juga harus melaporkan kepada kami, begitu juga dengan karyawan berdasarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang bersangkutan,” katanya di Jayapura, Senin (25/8).

Menurut Huwae, jika perusahaan tersebut tidak membayar hak dari para karyawan, maka Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat anjuran untuk dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial.

“Jika upaya mediasi yang dilakukan tidak bisa dan perusahaan tidak membayar hak karyawan maka kami langsung mengeluarkan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial,” ujarnya.

Baca Juga :  Distribusi Surat dan Kotak Suara PSU Dikawal Ketat Aparat

JAYAPURA– Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Rory Huwae, menegaskan setiap perusahaan di daerah itu yang telah dinyatakan pailit ataupun bangkrut, tetap wajib membayar hak para karyawan.

Pihaknya siap melakukan mediasi antara perusahaan dan para karyawan jika ada pekerja yang belum dibayarkan saat perusahaan dinyatakan pailit.

“Perusahaan yang pailit juga harus melaporkan kepada kami, begitu juga dengan karyawan berdasarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan yang bersangkutan,” katanya di Jayapura, Senin (25/8).

Menurut Huwae, jika perusahaan tersebut tidak membayar hak dari para karyawan, maka Dinas Tenaga Kerja akan mengeluarkan surat anjuran untuk dilanjutkan ke pengadilan hubungan industrial.

“Jika upaya mediasi yang dilakukan tidak bisa dan perusahaan tidak membayar hak karyawan maka kami langsung mengeluarkan surat anjuran ke pengadilan hubungan industrial,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Belanja Sembako Murah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya