Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Buang Sampah Sembarang, 8 Warga Dihukum

Salah satu warga Kota Jayapura yang kedapatan membuang sampah pada siang hari beberapa waktu lalu.( FOTO : DLH For Cenderawasih Pos)

JAYAPURA -Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Ir.Hj.Ketty Kailola,M.Si., mengatakan, pihaknya  telah mengamankan 8 warga di beberapa titik di Kota Jayapura yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jam waktu buang sampah.

  Sehingga, sanksi yang diberikan kepada 8 warga ini yakni berupa surat teguran dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

 “8 warga yang kami tangkap, hanya kami berikan sanksi, dengan membuat surat pernyataan, mereka yang buang sampah sembarangan ini ada di daerah Entrop, Jayapura Utara, Abepura, mereka buang sampah tidak pada tempatnya maupun di luar jam buang sampah. Kalau memang ada warga yang membuang sampah dengan skala besar dan jenis sampah yang dibuang berbahaya tetap kami akan denda Rp 50 juta,”katanya, Kamis (28/6)

Baca Juga :  Korem 172/PWY Musnahkan 1.484 Miras dari Berbagai Jenis

Ketty mengakui, bagi warga siap saja yang mengetahui ada oknum warga membuang sampah melanggar aturan, bisa memfotonya lalu berikan kepada pihaknya. Maka pihaknya akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

  “8 warga yang terbukti melanggar aturan ini ada buktinya dan kami ada fotonya, makanya mereka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,”terangnya.

 Dijelaskan, sejatinya Pemkot Jayapura melalui DLH terus berupaya menjaga kebersihan Kota Jayapura. Masyarakat diminta buang sampah mulai malam hari sampai jam 03.00 WIT .

“nanti truk sampah akan mengangkatnya, jika masih ada sampai jam 4 akan disisir lagi dengan petugas motor sampah dan terakhir pagi sebelum jam 6 pagi jika masih ada tetap disisir lagi,”tambahnya. 

Baca Juga :  Tidak Efektif, Tapi Harus Tetap Berinovasi Memberikan Materi MPLS secara Daring

 “Saya minta kesadaran warga harus ada jangan buat petugas kami kerja dua kali, karena mereka kasihan sudah kerja maksimal, jika terlihat masih ada sampah tentu mereka dapat tegur,”tandasnya.(dil/gin)

Salah satu warga Kota Jayapura yang kedapatan membuang sampah pada siang hari beberapa waktu lalu.( FOTO : DLH For Cenderawasih Pos)

JAYAPURA -Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Ir.Hj.Ketty Kailola,M.Si., mengatakan, pihaknya  telah mengamankan 8 warga di beberapa titik di Kota Jayapura yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jam waktu buang sampah.

  Sehingga, sanksi yang diberikan kepada 8 warga ini yakni berupa surat teguran dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

 “8 warga yang kami tangkap, hanya kami berikan sanksi, dengan membuat surat pernyataan, mereka yang buang sampah sembarangan ini ada di daerah Entrop, Jayapura Utara, Abepura, mereka buang sampah tidak pada tempatnya maupun di luar jam buang sampah. Kalau memang ada warga yang membuang sampah dengan skala besar dan jenis sampah yang dibuang berbahaya tetap kami akan denda Rp 50 juta,”katanya, Kamis (28/6)

Baca Juga :  Senin, Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Dimulai

Ketty mengakui, bagi warga siap saja yang mengetahui ada oknum warga membuang sampah melanggar aturan, bisa memfotonya lalu berikan kepada pihaknya. Maka pihaknya akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

  “8 warga yang terbukti melanggar aturan ini ada buktinya dan kami ada fotonya, makanya mereka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,”terangnya.

 Dijelaskan, sejatinya Pemkot Jayapura melalui DLH terus berupaya menjaga kebersihan Kota Jayapura. Masyarakat diminta buang sampah mulai malam hari sampai jam 03.00 WIT .

“nanti truk sampah akan mengangkatnya, jika masih ada sampai jam 4 akan disisir lagi dengan petugas motor sampah dan terakhir pagi sebelum jam 6 pagi jika masih ada tetap disisir lagi,”tambahnya. 

Baca Juga :  Korem 172/PWY Musnahkan 1.484 Miras dari Berbagai Jenis

 “Saya minta kesadaran warga harus ada jangan buat petugas kami kerja dua kali, karena mereka kasihan sudah kerja maksimal, jika terlihat masih ada sampah tentu mereka dapat tegur,”tandasnya.(dil/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya