Saturday, March 28, 2026
24.7 C
Jayapura

KY RI Buka Seleksi Calon Hakim Agung

Sementara itu, jalur nonkarier diperuntukkan bagi akademisi maupun praktisi hukum yang memiliki pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum, serta memiliki kualifikasi pendidikan doktor dan magister hukum sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Calon dari jalur ini juga harus memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

Proses seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: Seleksi administrasi, Seleksi kualitas, Seleksi kesehatan dan kepribadian, Wawancara. Sebagai informasi pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai, 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  KPK Tobati: Ada Tiga Manfaat Turkam Walikota

Sementara itu, jalur nonkarier diperuntukkan bagi akademisi maupun praktisi hukum yang memiliki pengalaman minimal 20 tahun di bidang hukum, serta memiliki kualifikasi pendidikan doktor dan magister hukum sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Calon dari jalur ini juga harus memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

Proses seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: Seleksi administrasi, Seleksi kualitas, Seleksi kesehatan dan kepribadian, Wawancara. Sebagai informasi pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai, 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  KPK Tobati: Ada Tiga Manfaat Turkam Walikota

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/