Saturday, May 17, 2025
23.2 C
Jayapura

Mulai April, Layanan Dokumen Kependudukan Bisa Dilayani di Distrik

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam layanan dokumen Kependudukan.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa dalam kepemimpinannya pelayanan dokumen kependudukan bisa dilakukan di tingkat Distrik.

   “Dalam visi-misi kami sudah dipaparkan maka pelayanan dokumen kependudukan ini sudah bisa diurus di Distrik,  jadi masyarakat tidak lagi perlu ke kantor Dukcapil,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (26/3).

   Rencananya program tersebut akan diluncurkan pada bulan April. “Sementara kita sedang menata mekanisme dan prosedurnya seperti apa, setelah itu baru kita mulai berlaku bulan depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Honorer Siluman Tak Berani Ikut CAT

  Sementara untuk teknis SDM, menurut Rustan Saru direncanakan akan meng-SK-kan pegawai distrik sebagai petugas Dukcapil. “Untuk tenaga kerja atau petugas, nanti kita manfaatkan yang ada di masing-masing distrik, namun teknis yang pastinya kita tunggu setelah program ini siap dijalankan,” jelasnya.

   Tujuan program ini menurut Rustan Saru untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan pemerintah sehingga lebih efesiensi waktu maupun  ongkos dibandingkan harus ke Kantor Dukcapil.

  “Kasihan kalau masyarakat kita datang dari jauh, pasti ada ongkos dan butuh waktu juga, namun dengan dijalankannya program ini diharapkan bisa lebih memudahkan mereka,” pungkasnya.

  “Saya dengan pak Wali sudah berkomitmen untuk tidak mempersulit masyarakat kita di Kota Jayapura ini, maka dari itu program ini akan kita Luncurkan khususnya dalam layanan dokumen kependudukan,” lanjutnya.

Baca Juga :  2021 Pemkot Siapkan Rp 30 M

  Karena dokumen kependudukan ini merupakan suatu dokumen yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat sebagai warga negara dan juga beberapa kepentingan yang berkaitan dengan dokumen tersebut.

  “Kita mau semua masyarakat itu punya KTP, KK dan dokumen yang lainnya, untuk itu pemerintah punya tugas menyediakan layanan yang lebih mudah dijangkau, sehingga animo masyarakat itu bisa lebih baik lagi,” tutupnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam layanan dokumen Kependudukan.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa dalam kepemimpinannya pelayanan dokumen kependudukan bisa dilakukan di tingkat Distrik.

   “Dalam visi-misi kami sudah dipaparkan maka pelayanan dokumen kependudukan ini sudah bisa diurus di Distrik,  jadi masyarakat tidak lagi perlu ke kantor Dukcapil,” ujar Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (26/3).

   Rencananya program tersebut akan diluncurkan pada bulan April. “Sementara kita sedang menata mekanisme dan prosedurnya seperti apa, setelah itu baru kita mulai berlaku bulan depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Guru Cabul Ngaku 10 Kali Kerjai Korban

  Sementara untuk teknis SDM, menurut Rustan Saru direncanakan akan meng-SK-kan pegawai distrik sebagai petugas Dukcapil. “Untuk tenaga kerja atau petugas, nanti kita manfaatkan yang ada di masing-masing distrik, namun teknis yang pastinya kita tunggu setelah program ini siap dijalankan,” jelasnya.

   Tujuan program ini menurut Rustan Saru untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan pemerintah sehingga lebih efesiensi waktu maupun  ongkos dibandingkan harus ke Kantor Dukcapil.

  “Kasihan kalau masyarakat kita datang dari jauh, pasti ada ongkos dan butuh waktu juga, namun dengan dijalankannya program ini diharapkan bisa lebih memudahkan mereka,” pungkasnya.

  “Saya dengan pak Wali sudah berkomitmen untuk tidak mempersulit masyarakat kita di Kota Jayapura ini, maka dari itu program ini akan kita Luncurkan khususnya dalam layanan dokumen kependudukan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Festival Port Numbay Tawarkan Makan Ikan Gratis dan Keliling Danau

  Karena dokumen kependudukan ini merupakan suatu dokumen yang penting untuk dimiliki oleh masyarakat sebagai warga negara dan juga beberapa kepentingan yang berkaitan dengan dokumen tersebut.

  “Kita mau semua masyarakat itu punya KTP, KK dan dokumen yang lainnya, untuk itu pemerintah punya tugas menyediakan layanan yang lebih mudah dijangkau, sehingga animo masyarakat itu bisa lebih baik lagi,” tutupnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya