Pemkot akan melakukan evaluasi terkait penerapan program Aktifitas 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di enam bulan kedepan setelah resmi dilaunching.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala BGP Provinsi Papua, Fathkurohmah menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari SKP tiga Menteri yakni, Mendagri, Pendidikan dan Menteri Agama.
“Adapun tujuan dari program tersebut adalah, untuk menguatkan dan meningkatkan pendidikan karakter anak Indonesia menuju generasi yang kuat dan berkualitas,” ujar Fathkurohmah.
Ditambahkannya, semua sekolah wajib menerapkan program ini. “Kami sudah kordinasi dan Pj Walikota dalam waktu akan mengeluarkan regulasi agar sekolah-sekolah wajib menerapkan 7 gerakan kebiasaan anak Indonesia Hebat ini,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos