Tuesday, September 30, 2025
22.9 C
Jayapura

Wali Kota: Tuntaskan Status Kewarganegaraan Warga Mosso!

Sementara itu, Kepala Kampung Mosso, Billiam W. Foa, menjelaskan bahwa saat ini ada 238 kepala keluarga dengan hampir 600 jiwa yang tinggal di Mosso, terdiri dari 12 suku.
Namun, ia mengakui sebagian besar warga Mosso masih berada di Kampung Nyao, salah satu wilayah di Provinsi Papua Nugini.

“Kehidupan kami memang terbagi dua. Ada yang tinggal di Mosso wilayah Indonesia, ada pula yang menetap di Kampung Nyao, PNG. Karena wilayah adat kami terbentang di dua negara, ini yang membuat persoalan status kewarganegaraan menjadi kompleks,” ungkap Billiam.

Menurut Billiam, masyarakat Mosso sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam memperjelas status kewarganegaraan mereka. Sebab, kepastian ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, bantuan, maupun program pembangunan lainnya.

Baca Juga :  Mpox jadi Atensi, Pemkot Gandeng Labkesmas

Dengan adanya penekanan dari Wali Kota Jayapura, diharapkan pemerintah kampung bersama pihak perbatasan dapat segera menindaklanjuti persoalan ini.  Penuntasan status kewarganegaraan dinilai menjadi pintu masuk bagi percepatan pembangunan, sekaligus memperkuat identitas masyarakat Mosso sebagai bagian dari Republik Indonesia.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu, Kepala Kampung Mosso, Billiam W. Foa, menjelaskan bahwa saat ini ada 238 kepala keluarga dengan hampir 600 jiwa yang tinggal di Mosso, terdiri dari 12 suku.
Namun, ia mengakui sebagian besar warga Mosso masih berada di Kampung Nyao, salah satu wilayah di Provinsi Papua Nugini.

“Kehidupan kami memang terbagi dua. Ada yang tinggal di Mosso wilayah Indonesia, ada pula yang menetap di Kampung Nyao, PNG. Karena wilayah adat kami terbentang di dua negara, ini yang membuat persoalan status kewarganegaraan menjadi kompleks,” ungkap Billiam.

Menurut Billiam, masyarakat Mosso sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam memperjelas status kewarganegaraan mereka. Sebab, kepastian ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, bantuan, maupun program pembangunan lainnya.

Baca Juga :  179 Kampung di Merauke Terdampak Refocusing 

Dengan adanya penekanan dari Wali Kota Jayapura, diharapkan pemerintah kampung bersama pihak perbatasan dapat segera menindaklanjuti persoalan ini.  Penuntasan status kewarganegaraan dinilai menjadi pintu masuk bagi percepatan pembangunan, sekaligus memperkuat identitas masyarakat Mosso sebagai bagian dari Republik Indonesia.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya