Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Sering Dijumpai Tenaga Ahli, Mandor dan Pelaksana Tak Bersertifikat

Pekerja proyek saat dilakukan sertifikasi oleh BJKW7 Jayapura di daerah Kota Jayapura dan Sentani, Jumat (24/7)lalu. ( FOTO: Yusuf For Cepos)

JAYAPURA- Kasatker Jasa Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah 7 (BJKW7) Jayapura. Ir.H.Yusuf Rachman, ST.,MT.,  mengatakan, ratusan pekerja proyek disertifikasi balai Jakon  langsung di lapangan. Hal ini dikarenakan kurang perhatiannya penyedia jasa terhadap sertifikasi kompetensi pekerja konstruksi, apa kurang memahami peraturan perundangan yang berlaku atau kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah.

  ‘’Pembinaan dalam arti luas dimengerti oleh masyarakat kontraktor dan pemborong adalah mendapat paket pekerjaan. Segala syarat dan peraturan hanya sebatas waktu pelelangan. Syarat mutlak bahwa tenaga kerja bersertifikat baik ahli maupun terampil dapat terpenuhi pada saat proses pelelangan. Namun pada saat pelaksanaan proyek hampir semua proyek tidak ada tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat,’’ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (25/7)kemarin.

Baca Juga :  Desak Victor Yeimo Dipindahkan ke LP Abe

 Diakui,  hal ini sering dijumpai di lapangan mau yang ahli atau yang terampil tukang, mandor, pelaksana tidak bersertifikat.   ‘’Tanpa sertifikat pun proyek juga jadi sesuai gambar dan speknya itu ujar mereka. Pemahaman ini harus diubah dengan mindset bagaimana mengikuti  SOP pelaksanaannya sesuai dengan manajemen konstruksi diterapkan dengan baik,’’tegasnya.

  Ditambahkan,  ilmu manajemen ini tidak semua penyedia memahami secara mendalam yang penting menang proyek sudah cukup .Pemahaman ini segera dirubah agar betul betul membaca UU. No.02 th 2017 tentang Jasa Konstruksi. 

 Oleh karena itu Balai Jasa Konstruksi Wilayah 7 Jayapura Kementerian PUPR melakukan survey lapangan dan mengidentifikasi proyek sedang berjalan baik bangunan pemerintah maupun swasta pribadi di sekitar Kota Jayapura sampai sentani  untuk di cek kepemilikan SKT / SKA tenaga kerjanya dan juga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksinya.

Baca Juga :  86 Napi Diusulkan Mendapat Remisi

  ‘’Dari hasil identifikasi diperoleh hasil yang mengkhawatirkan terutama pekerja hampir semua proyek tidak menggunakan APD dan menerapkan SMKK. kecuali proyek yang dikerjakan oleh BUMN, kondisi ini perlu mendapat perhatian pemerintah daerah sebagai pembina jasa konstruksi utk mengawasi kegiatan proyek di lapangan,’’cecarnya.

 Kata Yusuf  Hasil investigasi Pekerja konstruksi ini, langsung ditindaklanjuti  oleh BJKW7 dan LPJKP Papua untuk dilakukan Uji Kompetensi dengan sistim OJT (on the job training and assessment),kegiatan ini berlangsung beberapa hari dengan lokasi saat ini tahap pertama di Kota Jayapura sampai Sentani dan tidak menutup kemungkinan akan berpindah keluar Kota Jayapura. Peserta tidak dipungut biaya sertifikat dan tidak mengganggu proses kerjanya sementara kegiatan observasi oleh tim penguji PLJKP dilakukan. Hasil uji sertifikasi ini akan diproses menjadi sertifikat SKT bagi yang lulus atau kompeten dan jika belum dinyatakan kompeten yang bersangkutan diikutkan dalam pelatihan keterampilan konstruksi di BJKW7 Jayapura.(dil/wen) 

Pekerja proyek saat dilakukan sertifikasi oleh BJKW7 Jayapura di daerah Kota Jayapura dan Sentani, Jumat (24/7)lalu. ( FOTO: Yusuf For Cepos)

JAYAPURA- Kasatker Jasa Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah 7 (BJKW7) Jayapura. Ir.H.Yusuf Rachman, ST.,MT.,  mengatakan, ratusan pekerja proyek disertifikasi balai Jakon  langsung di lapangan. Hal ini dikarenakan kurang perhatiannya penyedia jasa terhadap sertifikasi kompetensi pekerja konstruksi, apa kurang memahami peraturan perundangan yang berlaku atau kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah.

  ‘’Pembinaan dalam arti luas dimengerti oleh masyarakat kontraktor dan pemborong adalah mendapat paket pekerjaan. Segala syarat dan peraturan hanya sebatas waktu pelelangan. Syarat mutlak bahwa tenaga kerja bersertifikat baik ahli maupun terampil dapat terpenuhi pada saat proses pelelangan. Namun pada saat pelaksanaan proyek hampir semua proyek tidak ada tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat,’’ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Minggu (25/7)kemarin.

Baca Juga :  Setiap Jam, Tim Papua Hight Patrol Cek Pelanggaran di Jalan

 Diakui,  hal ini sering dijumpai di lapangan mau yang ahli atau yang terampil tukang, mandor, pelaksana tidak bersertifikat.   ‘’Tanpa sertifikat pun proyek juga jadi sesuai gambar dan speknya itu ujar mereka. Pemahaman ini harus diubah dengan mindset bagaimana mengikuti  SOP pelaksanaannya sesuai dengan manajemen konstruksi diterapkan dengan baik,’’tegasnya.

  Ditambahkan,  ilmu manajemen ini tidak semua penyedia memahami secara mendalam yang penting menang proyek sudah cukup .Pemahaman ini segera dirubah agar betul betul membaca UU. No.02 th 2017 tentang Jasa Konstruksi. 

 Oleh karena itu Balai Jasa Konstruksi Wilayah 7 Jayapura Kementerian PUPR melakukan survey lapangan dan mengidentifikasi proyek sedang berjalan baik bangunan pemerintah maupun swasta pribadi di sekitar Kota Jayapura sampai sentani  untuk di cek kepemilikan SKT / SKA tenaga kerjanya dan juga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksinya.

Baca Juga :  86 Napi Diusulkan Mendapat Remisi

  ‘’Dari hasil identifikasi diperoleh hasil yang mengkhawatirkan terutama pekerja hampir semua proyek tidak menggunakan APD dan menerapkan SMKK. kecuali proyek yang dikerjakan oleh BUMN, kondisi ini perlu mendapat perhatian pemerintah daerah sebagai pembina jasa konstruksi utk mengawasi kegiatan proyek di lapangan,’’cecarnya.

 Kata Yusuf  Hasil investigasi Pekerja konstruksi ini, langsung ditindaklanjuti  oleh BJKW7 dan LPJKP Papua untuk dilakukan Uji Kompetensi dengan sistim OJT (on the job training and assessment),kegiatan ini berlangsung beberapa hari dengan lokasi saat ini tahap pertama di Kota Jayapura sampai Sentani dan tidak menutup kemungkinan akan berpindah keluar Kota Jayapura. Peserta tidak dipungut biaya sertifikat dan tidak mengganggu proses kerjanya sementara kegiatan observasi oleh tim penguji PLJKP dilakukan. Hasil uji sertifikasi ini akan diproses menjadi sertifikat SKT bagi yang lulus atau kompeten dan jika belum dinyatakan kompeten yang bersangkutan diikutkan dalam pelatihan keterampilan konstruksi di BJKW7 Jayapura.(dil/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya