Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Siap Geser APBD untuk Tangani Covid 19

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa perihal anggaran penanganan Covid 19 di Papua, dalam skenario terburuknya, Pemerintah Provinsi Papua akan mengajukan DPR Papua untuk dapat membahas pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan.

“Kalau memang ada situasi yang sangat penting dan sebagainya, kita akan ajukan DPR Papua untuk membahas dalam perubahan. Bahkan, walaupun perubahan belum bisa, ada mekanisme lain yang diatur oleh undang-undang. Dengan demikian, kita selalu siap dalam pelayanan kepada masyarakat,” terang Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., Sabtu (25/4) kemarin.

Namun, Wagub Tinal mengaku bahwa hingga kini, di tengah pandemi global Covid 19 yang juga menyerang Papua, Pemerintah Provinsi Papua masih dapat menghandel situasi, sehingga belum ada perubahan anggaran (APBD) dalam penanganan Covid 19.

“Anggaran pemerintah (APBD) itu per tahun. Jadi, kalau peruntukannya untuk PON, ya berarti untuk PON. Nanti di perubahan, melalui DPR Papua, baru digeser. Namun, untuk ini, dalam anggaran kita belum ada perubahan,” tambahnya.

Namun, satu hal yang pasti ditekankan Wagub Tinal mewakili pemerintah pusat, bahwa fokus anggaran semua daerah untuk penanganan Covid 19. “Artinya, semua APBD tingkat kabupaten/kota maupun provinsi harus difokuskan untuk Covid 19. Contoh, seperti halnya DKI Jakarta yang 50 persen APBDnya, dari total Rp 70 triliun, Rp 35 triliun digunakan untuk penanganan Covid 19 di Jakarta,” pungkasnya. (gr/wen)

gratianus silas/cepos

Klemen Tinal, SE., MM

Tangani Covid 19, Jangan Pakai Ego Masing-Masing!

*Kalau jumlah kasus positif terus bertambah di Kota Jayapura, Kab. Jayapura, Keerom, dan Mimika hingga Jumat mendatang, maka Pemprov usulkan PSBB ke Menkes

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., berharap tidak ada ego dari setiap pemerintah kabupaten/kota, terutama kepala daerah, dalam penanganan Covid 19. Sebaliknya, dalam penanganan Covid 19 di Papua, sudah semestinya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, serta stakeholder terkait, saling bergandengan tangan.

Baca Juga :  Cegah Korsleting, Gunakan Kelistrikan SNI

Hal ini disampaikan Wagub Tinal menyikapi masih adanya pemerintah tingkat kabupaten/kota yang tidak menjalankan amanat Surat Edaran Gubernur Papua yang merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani semua stakeholder terkait di Papua, termasuk Pemprov dan Pemkab/kota.

“Saaya minta, semua tidak ada ego masing-masing. Kita bergandengan tangan, kita atasi situasi Covid 19 di Papua. Semua harus sama, sehingga daerah ini harus aman dari Covid 19,” terang Klemen Tinal, SE., MM., Sabtu (25/4) kemarin.

Demikian, diminta agar pemerintah tingkat kabupaten/kota tidak ingkar janji perihal kesepakatan bersama yang telah ditandatangi bersama dalam kaitannya dengan penanganan Covid 19.

“Ini hal yang sederhana saja. Kalau pertama kita mulai sepakat untuk menerapkan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat mulai Maret lalu, di mana semua bupati/wali kota hadir dan tanda tangan bersama, maka itu komitmen bersama. Kalau sudah merupakan komitmen bersama, maka tidak boleh ingkar janji. Sebaliknya, kalau sudah tanda tangan kesepakatan bersama, maka susah-senang tangani Covid ini sampai selsai,” tambahnya.

Dengan kata lain, jikalau terdapat daerah yang jadwal/waktu pembatasan sosialnya tidak merujuk pada hasil kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam SE Gubernur Papua, maka sudah jelas itu bukan menjadi kesepakatan bersama lagi. Sudah bukan aturan pemerintah, sebaliknya kemauan pribadi.

Baca Juga :  Mahasiswa Minta TNI Jangan Beraktifitas di Kampus Uncen

Wagub Tinal menyambung, jikalau kemudian pemerintah kota melaksanakan aturan yang berbeda dengan kesepakatan, tidak heran kasus positif semakin terus meningkat. Padahal, hal tersebut tidak diinginkan terjadi.

“Tapi kalau di Mimika terjadi (peningkatan kasus positif) karena pesawat diperbolehkan masuk. Pasalnya, di Mimika itu, sampai 4 April, baru 4 kasus positif, sejak pertama Covid masuk Papua di bulan Maret. Hari ini, Mimika sudah 41 kasus positif, di mana peningkatan terjadi hanya dalam 2 minggu. Makanya, jangan anggap main-main. Mari ikuti, sebab kalau mereka ikuti semua yang pemerintah sampaikan, mungkin tidak akan terjadi,” sambungnya.

Menurutnya, dengan jumlah populasi orang Papua sekiranya hanya mencapai 3 juta, sehingga semua bupati/wali kota harus bergandengan bersama Pemprov Papua dan semua stakeholder terkait mengatasi situasi Covid 19.

“Sebagai bukti keseriusan kita di tingkat provinsi, kalau sampai hari Jumat (29/4) nanti, di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Mimika masih ada (peningkatan) kasus positif lagi, maka kita akan meminta kepada Menteri Kesehatan agar diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tegasnya.

“Sehingga harapannya, semua yang sakit bisa sembuh, anak-anak bisa kembali sekolah, orang kerja bisa kembali berkantor, nelayan bisa melaut, dan petani bisa kembali ke sawah/kebun, dan semua suka cita ada di tanah Papua,” pungkasnya. (gr)

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa perihal anggaran penanganan Covid 19 di Papua, dalam skenario terburuknya, Pemerintah Provinsi Papua akan mengajukan DPR Papua untuk dapat membahas pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan.

“Kalau memang ada situasi yang sangat penting dan sebagainya, kita akan ajukan DPR Papua untuk membahas dalam perubahan. Bahkan, walaupun perubahan belum bisa, ada mekanisme lain yang diatur oleh undang-undang. Dengan demikian, kita selalu siap dalam pelayanan kepada masyarakat,” terang Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., Sabtu (25/4) kemarin.

Namun, Wagub Tinal mengaku bahwa hingga kini, di tengah pandemi global Covid 19 yang juga menyerang Papua, Pemerintah Provinsi Papua masih dapat menghandel situasi, sehingga belum ada perubahan anggaran (APBD) dalam penanganan Covid 19.

“Anggaran pemerintah (APBD) itu per tahun. Jadi, kalau peruntukannya untuk PON, ya berarti untuk PON. Nanti di perubahan, melalui DPR Papua, baru digeser. Namun, untuk ini, dalam anggaran kita belum ada perubahan,” tambahnya.

Namun, satu hal yang pasti ditekankan Wagub Tinal mewakili pemerintah pusat, bahwa fokus anggaran semua daerah untuk penanganan Covid 19. “Artinya, semua APBD tingkat kabupaten/kota maupun provinsi harus difokuskan untuk Covid 19. Contoh, seperti halnya DKI Jakarta yang 50 persen APBDnya, dari total Rp 70 triliun, Rp 35 triliun digunakan untuk penanganan Covid 19 di Jakarta,” pungkasnya. (gr/wen)

gratianus silas/cepos

Klemen Tinal, SE., MM

Tangani Covid 19, Jangan Pakai Ego Masing-Masing!

*Kalau jumlah kasus positif terus bertambah di Kota Jayapura, Kab. Jayapura, Keerom, dan Mimika hingga Jumat mendatang, maka Pemprov usulkan PSBB ke Menkes

JAYAPURA- Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., berharap tidak ada ego dari setiap pemerintah kabupaten/kota, terutama kepala daerah, dalam penanganan Covid 19. Sebaliknya, dalam penanganan Covid 19 di Papua, sudah semestinya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, serta stakeholder terkait, saling bergandengan tangan.

Baca Juga :  Stok Vaksin Meningitis di KKP Kelas II Jayapura Masih Tersedia

Hal ini disampaikan Wagub Tinal menyikapi masih adanya pemerintah tingkat kabupaten/kota yang tidak menjalankan amanat Surat Edaran Gubernur Papua yang merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani semua stakeholder terkait di Papua, termasuk Pemprov dan Pemkab/kota.

“Saaya minta, semua tidak ada ego masing-masing. Kita bergandengan tangan, kita atasi situasi Covid 19 di Papua. Semua harus sama, sehingga daerah ini harus aman dari Covid 19,” terang Klemen Tinal, SE., MM., Sabtu (25/4) kemarin.

Demikian, diminta agar pemerintah tingkat kabupaten/kota tidak ingkar janji perihal kesepakatan bersama yang telah ditandatangi bersama dalam kaitannya dengan penanganan Covid 19.

“Ini hal yang sederhana saja. Kalau pertama kita mulai sepakat untuk menerapkan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat mulai Maret lalu, di mana semua bupati/wali kota hadir dan tanda tangan bersama, maka itu komitmen bersama. Kalau sudah merupakan komitmen bersama, maka tidak boleh ingkar janji. Sebaliknya, kalau sudah tanda tangan kesepakatan bersama, maka susah-senang tangani Covid ini sampai selsai,” tambahnya.

Dengan kata lain, jikalau terdapat daerah yang jadwal/waktu pembatasan sosialnya tidak merujuk pada hasil kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam SE Gubernur Papua, maka sudah jelas itu bukan menjadi kesepakatan bersama lagi. Sudah bukan aturan pemerintah, sebaliknya kemauan pribadi.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Pemkot Batasi dan Larang Miras

Wagub Tinal menyambung, jikalau kemudian pemerintah kota melaksanakan aturan yang berbeda dengan kesepakatan, tidak heran kasus positif semakin terus meningkat. Padahal, hal tersebut tidak diinginkan terjadi.

“Tapi kalau di Mimika terjadi (peningkatan kasus positif) karena pesawat diperbolehkan masuk. Pasalnya, di Mimika itu, sampai 4 April, baru 4 kasus positif, sejak pertama Covid masuk Papua di bulan Maret. Hari ini, Mimika sudah 41 kasus positif, di mana peningkatan terjadi hanya dalam 2 minggu. Makanya, jangan anggap main-main. Mari ikuti, sebab kalau mereka ikuti semua yang pemerintah sampaikan, mungkin tidak akan terjadi,” sambungnya.

Menurutnya, dengan jumlah populasi orang Papua sekiranya hanya mencapai 3 juta, sehingga semua bupati/wali kota harus bergandengan bersama Pemprov Papua dan semua stakeholder terkait mengatasi situasi Covid 19.

“Sebagai bukti keseriusan kita di tingkat provinsi, kalau sampai hari Jumat (29/4) nanti, di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Mimika masih ada (peningkatan) kasus positif lagi, maka kita akan meminta kepada Menteri Kesehatan agar diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tegasnya.

“Sehingga harapannya, semua yang sakit bisa sembuh, anak-anak bisa kembali sekolah, orang kerja bisa kembali berkantor, nelayan bisa melaut, dan petani bisa kembali ke sawah/kebun, dan semua suka cita ada di tanah Papua,” pungkasnya. (gr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya