JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama stakeholder terkait memusnahkan barang bukti (BB) hasil sitaan berupa narkotika dan minuman beralkohol ilegal. Kegiatan pemusnahan digelar di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Selasa (25/3), dengan melibatkan perwakilan Pemkot Jayapura, TNI, Kejaksaan Negeri.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes pol Victor Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pengungkapan, razia, dan penyitaan selama periode Januari hingga Maret 2025.
Adapun BB tersebut berupa 2.336,51 Narkotika jenis ganja dan 1.312 botol/kaleng minuman beralkohol berbagai merek yang tidak memiliki izin edar.
Febry menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal di Jayapura. “Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban Polresta Jayapura Kota dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa narkotika dan miras ilegal tidak hanya mengancam ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak moral dan masa depan generasi muda. “Peredaran narkoba dan kejahatan sejenis adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Febry.
Febry mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menciptakan Jayapura yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba serta miras ilegal. “Penanggulangan narkotika dan miras bukan hanya tugas polisi, tetapi perlu dukungan semua pihak untuk memutus rantai peredarannya,” katanya.
Ia juga berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Jayapura. “Mari jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa komitmen kita melawan kejahatan tidak boleh surut. Bersama, kita wujudkan masa depan yang lebih baik untuk Jayapura,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos