Lebih lanjut, Fredrickus menjelaskan, untuk memastikan suatu produk asli atau palsu, diperlukan uji laboratorium.
“Pemalsuan merek merupakan delik aduan. Artinya, pihak yang dirugikan maupun masyarakat bisa melaporkan jika menemukan indikasi pemalsuan produk. Untuk memastikan keasliannya tetap harus melalui uji laboratorium oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Kendati begitu, Polresta Jayapura memastikan akan turun langsung jika menemukan indikasi di lapangan atau adanya laporan dari masyarakat. “Termasuk informasi yang viral di media sosial saat ini, kami belum bisa memastikan benar palsu atau tidak karena belum ada aduan resmi kepada kami,” tambahnya.
Fredrickus juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk, khususnya produk kesehatan seperti minyak gosok.
“Kalau ada kecurigaan terhadap barang yang dibeli, segera laporkan kepada pihak berwajib yang memiliki kewenangan melakukan uji laboratorium untuk memastikan keaslian produk,” tandas Fredrickus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos