Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkot Siap Topang Pengusaha Produktif

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura berencana  menopang pengusaha produktif di Kota Jayapura terutama mereka yang dapat menghasilkan omzet menuju Rp 200 juta ke atas per tahun.

   Saat ini, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura itu sedang melakukan pendataan pelaku UMKM di Kota Jayapura yang berpenghasilan Rp 0-50 juta, Rp 50-200 juta sampai Rp 500 juta ke atas.

   “Kami baru kategorikan mana UMKM kami yang kategori Rp 0 sampai Rp 50 juta pendapatannya, kemudian yang Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta dan Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 dan di atas Rp 500. Ini sementara teman-teman lagi buatkan datanya. Kami mau lihat, karena penghasilan Rp 0 sampai dengan Rp 50 juta itu UMKM yang  mendapatkan afirmasi,” kata Robert Awi, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Setiap RT/RW Harus Punya Komunitas Peduli Lingkungan

   Dikatakan, sebagian besar UMKM di Kota Jayapura memang berpenghasilan di bawah Rp 50 juta dan kepada mereka pemerintah tidak memungut  pajak. Namun apabila ada UMKM yang berpotensi naik ke penghasilan Rp 200 juta, maka pemerintah akan membantu untuk pengembangan dan produktivitasnya yang lebih besar ke depan.

   “Sebagian besar UMKM kami itu ada di bawah penghasilan Rp 50 juta. Sehingga mereka itu juga tidak dikenakan pajak. Dari mereka ini yang punya potensi naiknya Rp 200 juta, itu yang kita bantu,” imbuhnya.

   Karena itu, dari pendataan yang dilakukan ini, pihaknya ingin memastikan berapa banyak usaha atau pelaku usaha yang sedang produktif. Di 2025 ini pihaknya akan memperhatikan secara serius para pelaku usaha serta UMKM yang dapat menghasilkan nilai Rp 200 juta ke atas.

Baca Juga :  Jayapura Kota Majemuk, Kerukunan Harus Tetap Terjaga

   “Mulai tahun depan kita tidak lagi bicara yang penghasilan di bawah Rp 50 juta, tetapi kita sudah harus melihat mana yang bisa naik ke Rp 200 dan kita bantu. Misalnya dia butuh mesin yang bagaimana, kita langsung pengadaan, tetapi dia harus memenuhi syarat yang sangat ketat, terutama usahanya harus jalan dan pembukuannya harus jelas,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura berencana  menopang pengusaha produktif di Kota Jayapura terutama mereka yang dapat menghasilkan omzet menuju Rp 200 juta ke atas per tahun.

   Saat ini, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura itu sedang melakukan pendataan pelaku UMKM di Kota Jayapura yang berpenghasilan Rp 0-50 juta, Rp 50-200 juta sampai Rp 500 juta ke atas.

   “Kami baru kategorikan mana UMKM kami yang kategori Rp 0 sampai Rp 50 juta pendapatannya, kemudian yang Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta dan Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 dan di atas Rp 500. Ini sementara teman-teman lagi buatkan datanya. Kami mau lihat, karena penghasilan Rp 0 sampai dengan Rp 50 juta itu UMKM yang  mendapatkan afirmasi,” kata Robert Awi, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Anggaran Perawatan Tidak Jelas, Kondisi Menjadi Memprihatinkan

   Dikatakan, sebagian besar UMKM di Kota Jayapura memang berpenghasilan di bawah Rp 50 juta dan kepada mereka pemerintah tidak memungut  pajak. Namun apabila ada UMKM yang berpotensi naik ke penghasilan Rp 200 juta, maka pemerintah akan membantu untuk pengembangan dan produktivitasnya yang lebih besar ke depan.

   “Sebagian besar UMKM kami itu ada di bawah penghasilan Rp 50 juta. Sehingga mereka itu juga tidak dikenakan pajak. Dari mereka ini yang punya potensi naiknya Rp 200 juta, itu yang kita bantu,” imbuhnya.

   Karena itu, dari pendataan yang dilakukan ini, pihaknya ingin memastikan berapa banyak usaha atau pelaku usaha yang sedang produktif. Di 2025 ini pihaknya akan memperhatikan secara serius para pelaku usaha serta UMKM yang dapat menghasilkan nilai Rp 200 juta ke atas.

Baca Juga :  Perencanaan Pembangunan Sesuaikan Skala Prioritas

   “Mulai tahun depan kita tidak lagi bicara yang penghasilan di bawah Rp 50 juta, tetapi kita sudah harus melihat mana yang bisa naik ke Rp 200 dan kita bantu. Misalnya dia butuh mesin yang bagaimana, kita langsung pengadaan, tetapi dia harus memenuhi syarat yang sangat ketat, terutama usahanya harus jalan dan pembukuannya harus jelas,”tegasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya