Antisipasi Banjir, Izin Membangun Harus Ditertibkan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus meningkatkan upaya penanganan dan pencegahan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan persoalan banjir tidak terlepas dari perkembangan penduduk dan pembangunan kota yang semakin padat.

   Menurutnya, terdapat sejumlah kawasan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan karena dapat mengganggu sistem drainase dan aliran air. “Kota Jayapura dengan padatnya penduduk, sehingga ada beberapa daerah yang tidak boleh dibangun. Daerah-daerah yang dilarang untuk dibangun akhirnya dibangun, dan ketika hujan terjadi, menyebabkan banjir,” ujar Abisai.

  Karena itu, Pemkot Jayapura akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan, termasuk menertibkan izin mendirikan bangunan di kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk dibangun.

Baca Juga :  Idul Adha, Momentum Tingkatkan Kepedulian dengan Sesama

  Abisai menegaskan, setiap pembangunan harus memperhatikan ketentuan tata ruang dan kondisi lingkungan. Jangan sampai pembangunan justru menghambat aliran air dan memperbesar risiko terjadinya genangan maupun banjir. “Izin membangun ini ke depan perlu ditertibkan. Kita juga bisa bekerja sama dengan provinsi, kemudian kita atur bersama,” tegasnya.

  Selain penertiban pembangunan, Pemkot Jayapura juga akan terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur drainase di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan penanganan.

“Kita pemerintah akan terus memberikan perhatian untuk memperbaiki saluran-saluran, kemudian melarang mereka untuk tidak membangun di daerah yang dilarang membangun, karena itu dapat menyebabkan terjadinya banjir,” katanya.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus meningkatkan upaya penanganan dan pencegahan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan persoalan banjir tidak terlepas dari perkembangan penduduk dan pembangunan kota yang semakin padat.

   Menurutnya, terdapat sejumlah kawasan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan karena dapat mengganggu sistem drainase dan aliran air. “Kota Jayapura dengan padatnya penduduk, sehingga ada beberapa daerah yang tidak boleh dibangun. Daerah-daerah yang dilarang untuk dibangun akhirnya dibangun, dan ketika hujan terjadi, menyebabkan banjir,” ujar Abisai.

  Karena itu, Pemkot Jayapura akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan, termasuk menertibkan izin mendirikan bangunan di kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk dibangun.

Baca Juga :  Amankan  40 Unit Motor, 10 Sudah Dikembalikan ke Pemilik

  Abisai menegaskan, setiap pembangunan harus memperhatikan ketentuan tata ruang dan kondisi lingkungan. Jangan sampai pembangunan justru menghambat aliran air dan memperbesar risiko terjadinya genangan maupun banjir. “Izin membangun ini ke depan perlu ditertibkan. Kita juga bisa bekerja sama dengan provinsi, kemudian kita atur bersama,” tegasnya.

  Selain penertiban pembangunan, Pemkot Jayapura juga akan terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur drainase di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan penanganan.

“Kita pemerintah akan terus memberikan perhatian untuk memperbaiki saluran-saluran, kemudian melarang mereka untuk tidak membangun di daerah yang dilarang membangun, karena itu dapat menyebabkan terjadinya banjir,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya