Friday, February 27, 2026
25.8 C
Jayapura

Ferri Adrian Mansi Jabat Kepala Kampung Holtekamp

JAYAPURA – Abisai Rollo resmi melantik Ferri Adrian Mansi sebagai Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) Kampung Holtekamp dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kampung Holtekamp, Senin (23/2).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Rustan Saru, Pelaksana Tugas Sekda Muchlis Karim, perwakilan DPRK, para pimpinan OPD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Abisai Rollo menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus bekerja dengan hati yang tulus dan penuh tanggung jawab dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Kepala kampung harus hadir di tengah masyarakat, bekerja dengan hati yang bersih dan niat yang tulus demi kemajuan kampung,” ujarnya.

Ia juga menyinggung masa jabatan kepala kampung yang secara regulasi berlaku hingga tahun 2030. Namun, menurutnya, masa jabatan tersebut dapat berakhir sewaktu-waktu apabila terjadi pemekaran kampung menjadi kelurahan.

Baca Juga :  257 Kampung di Biak Numfor Lakukan Pemungutan Suara

“Memang masa jabatan hingga 2030, tetapi jika ada pemekaran kampung menjadi kelurahan, maka secara otomatis masa jabatan kepala kampung juga berakhir. Karena itu, gunakan waktu yang ada untuk bekerja maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ferri Adrian Mansi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia berkomitmen melanjutkan visi dan misi pejabat sebelumnya, sekaligus menyelaraskan program kerja dengan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura.

Menurut Ferri, selain melanjutkan program yang sudah berjalan, sektor pendidikan akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya. “Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat. Jika pendidikan kuat, maka kualitas sumber daya manusia di Kampung Holtekamp juga akan meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun ini Kasus Keimigrasian Meningkat

JAYAPURA – Abisai Rollo resmi melantik Ferri Adrian Mansi sebagai Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW) Kampung Holtekamp dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Kampung Holtekamp, Senin (23/2).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Rustan Saru, Pelaksana Tugas Sekda Muchlis Karim, perwakilan DPRK, para pimpinan OPD, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Abisai Rollo menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus bekerja dengan hati yang tulus dan penuh tanggung jawab dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Kepala kampung harus hadir di tengah masyarakat, bekerja dengan hati yang bersih dan niat yang tulus demi kemajuan kampung,” ujarnya.

Ia juga menyinggung masa jabatan kepala kampung yang secara regulasi berlaku hingga tahun 2030. Namun, menurutnya, masa jabatan tersebut dapat berakhir sewaktu-waktu apabila terjadi pemekaran kampung menjadi kelurahan.

Baca Juga :  Target PAD Dinilai Minim, Dinas Pariwisata Harapkan 2026 Naik

“Memang masa jabatan hingga 2030, tetapi jika ada pemekaran kampung menjadi kelurahan, maka secara otomatis masa jabatan kepala kampung juga berakhir. Karena itu, gunakan waktu yang ada untuk bekerja maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Ferri Adrian Mansi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia berkomitmen melanjutkan visi dan misi pejabat sebelumnya, sekaligus menyelaraskan program kerja dengan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura.

Menurut Ferri, selain melanjutkan program yang sudah berjalan, sektor pendidikan akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya. “Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat. Jika pendidikan kuat, maka kualitas sumber daya manusia di Kampung Holtekamp juga akan meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga :  257 Kampung di Biak Numfor Lakukan Pemungutan Suara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya