Karena itu, untuk menekan masalah potensi gangguan Kamtibmas ini, pihaknya hanya berupaya melakukan pendekatan-pendekatan persuasif kepada tokoh-tokoh yang ada di wilayah itu agar membantu pemerintah dan aparat keamanan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Karena sejatinya peredaran minuman keras ini tidak bisa dihentikan. Apalagi sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu kesadaran masyarakat itu sendirilah yang bisa mencegah terjadinya masalah-masalah sosial di wilayah tersebut.
“Jadi untuk penanganan kita lakukan persuasif tetapi kami juga sangat mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras berlebihan yang kemudian dapat mengganggu Kamtibmas,”ungkapnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos