Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Masyarakat di Perbatasan Jangan Sampai Termarjinalkan

Anggota DPR RI, Yan P. Mandenas bertemu dengan Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Jayapura di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (24/2) kemarin. ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura menerima kunjungan bertemu dengan anggota Komisi I DPR RI, Yan P. Mandenas di Ruang Rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (24/2) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas, terlebih dalam kaitannya dengan isu-isu perbatasan RI – PNG di Skouw Perbatasan di Kota Jayapura. Disebutkan Wawalkot Rustan, pihaknya mendorong agar pelaksanaan teknis dari Inpres 1/2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan khususnya di Skouw Jayapura dapat dilakukan.

“Kedua, usulan dari beberapa masyarakat perbatasan agar pemetaan tanah adat dan tanah ulayat dapat dipercepat, agar ada pemisahan antara hutan produksi, hutan lindung, dan batas wilayah adat yang dapat difungsikan untuk usaha atau bisnis, maupun diperjualbelikan kepada masyarakat umum,” ungkap Ir. Rustan Saru, MM., dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Satu Orang Korban Luka Bakar Dapat Santunan dari Kemensos

Selain itu, Pemkot juga mendorong agar masyarakat perbatasan tidak termarjinalkan aktivitas perdagangan lintas negara. “Beberapa masyarkat termarjinalkan akibat perdagangan lintas negara yang tidak libatkan masyarakat setempat secara langsung. Artinya, mungkin ada dorongan, seperti regulasi atau penekanan agar aktivitas perdagangan di perbatasan negara dapat juga dirasakan oleh mereka, seperti bisnis vanili, masohi, dan lain-lain,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan P. Mandenas, menyebutkan, penanganan kawasan perbatasan menjadi penting, terlebih Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Apalagi, Papua Nugini secara geopolitik dunia dan Asia Pasifik menjadi partner tetap Pemerintah Indonesia dalam rangka diplomasi Asia Pasifik, baik bilateral sampai dengan isu politik di kawasan Asia, terutama yang berkaitan dengan Papua.

Baca Juga :  Pipa Transmisi di Perumnas 3 Diperbaiki

“Memang perbatasan ini di dalamnya ada masyarakat perbatasan yang perlu kita tangani dengan baik, sehingga Komisi I DPR RI dan Menteri Luar Negeri (Menlu) memberikan perhatian terhadap penanganan kawasan perbatasan, termasuk kegiatan ilegal yang meresahkan di perbatasan, baik di lintas darat maupun lintas laut,” terang Yan P. Mandenas.

“Sudah banyak masukan, sehingga dalam waktu dekat akan kami rapatkan dengan Menlu, di mana kita minta sesuai dengan harapan yang disampaikan Pemkot dan Kepala PLBN Skouw. Untuk kegiatan ilegal di perbatasan, kita akan rapatkan bersama Kepala BIN dan Mabes Polri untuk meminta penertiban jalur laut dan darat, sehingga tidak ada lagi ruang untuk kegiatan ilegal yang terus berlangsung di perbatasan Kota Jayapura,” pungkasnya. (gr/wen)

Anggota DPR RI, Yan P. Mandenas bertemu dengan Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Jayapura di ruang rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (24/2) kemarin. ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura menerima kunjungan bertemu dengan anggota Komisi I DPR RI, Yan P. Mandenas di Ruang Rapat Wali Kota Jayapura, Rabu (24/2) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas, terlebih dalam kaitannya dengan isu-isu perbatasan RI – PNG di Skouw Perbatasan di Kota Jayapura. Disebutkan Wawalkot Rustan, pihaknya mendorong agar pelaksanaan teknis dari Inpres 1/2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan khususnya di Skouw Jayapura dapat dilakukan.

“Kedua, usulan dari beberapa masyarakat perbatasan agar pemetaan tanah adat dan tanah ulayat dapat dipercepat, agar ada pemisahan antara hutan produksi, hutan lindung, dan batas wilayah adat yang dapat difungsikan untuk usaha atau bisnis, maupun diperjualbelikan kepada masyarakat umum,” ungkap Ir. Rustan Saru, MM., dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  PSMTI Bantu Stok Darah PMI di Bulan Puasa

Selain itu, Pemkot juga mendorong agar masyarakat perbatasan tidak termarjinalkan aktivitas perdagangan lintas negara. “Beberapa masyarkat termarjinalkan akibat perdagangan lintas negara yang tidak libatkan masyarakat setempat secara langsung. Artinya, mungkin ada dorongan, seperti regulasi atau penekanan agar aktivitas perdagangan di perbatasan negara dapat juga dirasakan oleh mereka, seperti bisnis vanili, masohi, dan lain-lain,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan P. Mandenas, menyebutkan, penanganan kawasan perbatasan menjadi penting, terlebih Kota Jayapura yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Apalagi, Papua Nugini secara geopolitik dunia dan Asia Pasifik menjadi partner tetap Pemerintah Indonesia dalam rangka diplomasi Asia Pasifik, baik bilateral sampai dengan isu politik di kawasan Asia, terutama yang berkaitan dengan Papua.

Baca Juga :  Dishub Perketat  Aturan Pemanfaatan Terminal

“Memang perbatasan ini di dalamnya ada masyarakat perbatasan yang perlu kita tangani dengan baik, sehingga Komisi I DPR RI dan Menteri Luar Negeri (Menlu) memberikan perhatian terhadap penanganan kawasan perbatasan, termasuk kegiatan ilegal yang meresahkan di perbatasan, baik di lintas darat maupun lintas laut,” terang Yan P. Mandenas.

“Sudah banyak masukan, sehingga dalam waktu dekat akan kami rapatkan dengan Menlu, di mana kita minta sesuai dengan harapan yang disampaikan Pemkot dan Kepala PLBN Skouw. Untuk kegiatan ilegal di perbatasan, kita akan rapatkan bersama Kepala BIN dan Mabes Polri untuk meminta penertiban jalur laut dan darat, sehingga tidak ada lagi ruang untuk kegiatan ilegal yang terus berlangsung di perbatasan Kota Jayapura,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya