Friday, January 31, 2025
24.7 C
Jayapura

Dukung MBG, Minimal 20 % Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura mendorong alokasi Dana Desa (DD) untuk mensukseskan program prioritas pemerintah pusat terkait  Makan Bergizi Gratis (MBG).

   Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Desa Nomor 2 tahun 2024 tentang fokus penggunaan Dana Desa   akan dialokasikan minimal 20% untuk ketahanan pangan dalam mendukung program MBG. Untuk menguatkan Permendes itu, dikeluarkan juga keputusan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2025 tentang pengelolaan DD tersebut.

  “Sesuai arahan Kemendes 2 tahun 2024 itu, bahwa anggaran DD tersebut akan diserahkan ke lembaga desa seperti, Bumdes, koperasi dan kelembagaan yang lainnya,” ujar Kadis DPMK Kota Jayapura itu saat ditemui Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya, Kamis (23/1).

Baca Juga :  Tidak Ada Masalah, Realisasi Anggaran Capai 50 Persen

  Keterlibatan desa atau kampung dalam mensukseskan program MBG ini tentu ada manfaat yang lain yang menjadi timbal balik, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan juga perekonomian masyarakat desa atau kampung.

  “Dengan adanya program ini, diharapkan 14 kampung yang ada di Kota Jayapura ini harus memaksimalkan fungsi Bumdes, kelompok UMKM atau sektor-sektor penyedia pangan lainnya dalam mendukung MBG ini,” ungkapnya.

  Namun sebelum dijalankan, kampung-kampung harus membuat kajian potensi keunggulan pangan yang ada di masing-masing wilayahnya. “Mereka harus lakukan pendataan terlebih dahulu, kampung apa fokus pangan apa lewat Bumdes yang ada. Saya berharap tidak perlu banyak,  cukup satu jenis pangan satu kampung tapi harus maksimal, syukur kalau lebih potensinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Siswa SPH Tanya Bagaimana Dunia Jika Tak Ada Cepos?

JAYAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura mendorong alokasi Dana Desa (DD) untuk mensukseskan program prioritas pemerintah pusat terkait  Makan Bergizi Gratis (MBG).

   Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Desa Nomor 2 tahun 2024 tentang fokus penggunaan Dana Desa   akan dialokasikan minimal 20% untuk ketahanan pangan dalam mendukung program MBG. Untuk menguatkan Permendes itu, dikeluarkan juga keputusan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2025 tentang pengelolaan DD tersebut.

  “Sesuai arahan Kemendes 2 tahun 2024 itu, bahwa anggaran DD tersebut akan diserahkan ke lembaga desa seperti, Bumdes, koperasi dan kelembagaan yang lainnya,” ujar Kadis DPMK Kota Jayapura itu saat ditemui Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya, Kamis (23/1).

Baca Juga :  Siswa SPH Tanya Bagaimana Dunia Jika Tak Ada Cepos?

  Keterlibatan desa atau kampung dalam mensukseskan program MBG ini tentu ada manfaat yang lain yang menjadi timbal balik, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan juga perekonomian masyarakat desa atau kampung.

  “Dengan adanya program ini, diharapkan 14 kampung yang ada di Kota Jayapura ini harus memaksimalkan fungsi Bumdes, kelompok UMKM atau sektor-sektor penyedia pangan lainnya dalam mendukung MBG ini,” ungkapnya.

  Namun sebelum dijalankan, kampung-kampung harus membuat kajian potensi keunggulan pangan yang ada di masing-masing wilayahnya. “Mereka harus lakukan pendataan terlebih dahulu, kampung apa fokus pangan apa lewat Bumdes yang ada. Saya berharap tidak perlu banyak,  cukup satu jenis pangan satu kampung tapi harus maksimal, syukur kalau lebih potensinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Militer Selain Perang, Lantamal Bantu Atasi Kesulitan Warga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya