Thursday, January 30, 2025
32.7 C
Jayapura

Antisipasi Longsor Susulan, Pengendara Diminta Taati Larangan

JAYAPURA – Ruas jalan Ring Road  memang telah dibuka, namun belum maksimal. Anggota Satlantas Polresta Jayapura Kota memperketat  penjagaan di pintu keluar yang terletak di Pos penjaga turunan jalan baru Skyline dan di pintu masuk di pertigaan Pantai Hamadi dan Ring Road.

  Hal itu dilakukan aparat kepolisian untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terjadi kepada pengendara akibat longsor susulan terjadi di Ring Road. Karena tindakan itu,  masyarakat justru menilai aparat kepolisian dengan sengaja melarang masyarakat untuk melintas di ruas jalan itu.

  “Kita malah disalahkan oleh masyarakat. Mereka pikir kita sengaja melarang mereka melintasi jalan ini (Ring Road) padahal tujuan kita baik, tetapi malah disalah persepsi,” ungkap Ipda B Sagian kepada Cenderawasih Pos, di pintu keluar Ring Road, Pos induk Skyline, Kamis (23/1).

Baca Juga :  Siapkan Perwal Untuk Angkut Pemabuk di Jalanan

  Sagian menyampaikan bahwa pihaknya menjaga di tempat itu dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT, dengan tujuan untuk menghindari kemacetan di beberapa titik di kota Jayapura terutama di wilayah Entrop pada jam tertentu.

   Tak hanya itu, juga untuk mencegah terjadinya ada kendaraan yang nekat masuk lewat jalur tersebut. Seperti diketahui Ruas Jl Raya Ring Road dibuka hanya berlaku satu arah, yakni masuk lewat pertigaan Hamadi ke Otonom-Abepura dibuka pada pukul 06.00 WIT dan ditutup kembali pada pukul 20.00 WIT. Aturan satu arah tersebut berlaku hingga pihak dari dinas terkait menyelesaikan pekerjaannya.

JAYAPURA – Ruas jalan Ring Road  memang telah dibuka, namun belum maksimal. Anggota Satlantas Polresta Jayapura Kota memperketat  penjagaan di pintu keluar yang terletak di Pos penjaga turunan jalan baru Skyline dan di pintu masuk di pertigaan Pantai Hamadi dan Ring Road.

  Hal itu dilakukan aparat kepolisian untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terjadi kepada pengendara akibat longsor susulan terjadi di Ring Road. Karena tindakan itu,  masyarakat justru menilai aparat kepolisian dengan sengaja melarang masyarakat untuk melintas di ruas jalan itu.

  “Kita malah disalahkan oleh masyarakat. Mereka pikir kita sengaja melarang mereka melintasi jalan ini (Ring Road) padahal tujuan kita baik, tetapi malah disalah persepsi,” ungkap Ipda B Sagian kepada Cenderawasih Pos, di pintu keluar Ring Road, Pos induk Skyline, Kamis (23/1).

Baca Juga :  DWP Dituntut Kreatif dan Inovatif

  Sagian menyampaikan bahwa pihaknya menjaga di tempat itu dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT, dengan tujuan untuk menghindari kemacetan di beberapa titik di kota Jayapura terutama di wilayah Entrop pada jam tertentu.

   Tak hanya itu, juga untuk mencegah terjadinya ada kendaraan yang nekat masuk lewat jalur tersebut. Seperti diketahui Ruas Jl Raya Ring Road dibuka hanya berlaku satu arah, yakni masuk lewat pertigaan Hamadi ke Otonom-Abepura dibuka pada pukul 06.00 WIT dan ditutup kembali pada pukul 20.00 WIT. Aturan satu arah tersebut berlaku hingga pihak dari dinas terkait menyelesaikan pekerjaannya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya