Saturday, January 24, 2026
32.7 C
Jayapura

GKI Kanaan Gelar Sidang Jemaat ke-XXIV

JAYAPURA – Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Jemaat Kanaan Perumnas IV Padang Bulan menggelar Sidang Jemaat ke-XXIV pada Jumat (21/11), yang diikuti 116 peserta.

Sidang tahun ini mengusung tema “Kasih Kristus Menggerakkan Kemandirian Gereja, Mewujudkan Perdamaian, Keadilan, dan Kesejahteraan” (2 Kor 5:18) serta sub tema “Kasih Kristus Menguatkan Jemaat untuk Mandiri dan Aktif Mewujudkan Kesejahteraan Bersama.”
Pembukaan sidang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Badan Pekerja Klasis Port Numbay, diwakili, Pdt. Naomi E.O. Auri, S.Si,dilanjutkan penyematan tanda peserta dan penyerahan palu sidang.

Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Joice P. Tulaseket, menyampaikan bahwa sidang jemaat menjadi forum resmi untuk mengevaluasi seluruh program pelayanan 2025. “99 persen program pelayanan tahun 2025 terlaksana dan dilaporkan secara terbuka sebagai bahan evaluasi tetapi juga sekaligus menjadi dasar untuk merencakan proyeksi program 2026 kedepan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penimbun Hutan Bakau Terancama Penjara Lima Tahun

JAYAPURA – Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Jemaat Kanaan Perumnas IV Padang Bulan menggelar Sidang Jemaat ke-XXIV pada Jumat (21/11), yang diikuti 116 peserta.

Sidang tahun ini mengusung tema “Kasih Kristus Menggerakkan Kemandirian Gereja, Mewujudkan Perdamaian, Keadilan, dan Kesejahteraan” (2 Kor 5:18) serta sub tema “Kasih Kristus Menguatkan Jemaat untuk Mandiri dan Aktif Mewujudkan Kesejahteraan Bersama.”
Pembukaan sidang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Badan Pekerja Klasis Port Numbay, diwakili, Pdt. Naomi E.O. Auri, S.Si,dilanjutkan penyematan tanda peserta dan penyerahan palu sidang.

Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Joice P. Tulaseket, menyampaikan bahwa sidang jemaat menjadi forum resmi untuk mengevaluasi seluruh program pelayanan 2025. “99 persen program pelayanan tahun 2025 terlaksana dan dilaporkan secara terbuka sebagai bahan evaluasi tetapi juga sekaligus menjadi dasar untuk merencakan proyeksi program 2026 kedepan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Vonis Lukas Enembe Diperberat jadi 10 Tahun

Berita Terbaru

Artikel Lainnya