Dia menjelaskan untuk itu para pelaku usaha diminta melakukan pendaftaran ulang serta menginput kembali produk yang ditawarkan, sebab data pada versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6.
“Kami mengimbau para pelaku usaha wajib mendaftar dan membuat akun baru karena produk yang ada di versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6,” katanya.
Dia menambahkan karena mulai tahun depan akan dibentuk harga acuan melalui sistem tersebut, sehingga harga produk yang masuk dari wilayah Papua dapat lebih terukur dan kompetitif. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos