Saturday, July 26, 2025
21.6 C
Jayapura

Pastikan Edaran Wali Kota Dipatuhi, Rustan Saru Sidak di SDN Hamadi

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru kembali melakukan Sidak di SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Hamadi Kota Jayapura, Selasa (22/7). Sidak yang dilakukan orang nomor dua di Kota Jayapura ini bertujuan untuk memastikan Edaran Walikota terkait penerimaan murid baru betul-betul dijalankan oleh pihak sekolah khusus sekolah negeri.

“Khusus seragam sekolah Merah Putih untuk SD, Putih Biru untuk SMP dan putih abu-abu bagi SMA, dibeli langsung oleh orang tua murid, bisa di koperasi sekolah maupun di luar sekolah,” ujar Rustan Saru usai sidak.

“Khusus seragam olahraga dan batik Papua itu ditanggung oleh Pemkot Jayapura,” lanjutnya.

Selain seragam sekolah, buku paket juga menurut Rustan Saru akan digratiskan kepada siswa-siswi.

Baca Juga :  Warga Disarankan Ajukan HAKI Sebelum Dicaplok

“Untuk buku ini nanti kita subsidi juga menggunakan dana BOS yang akan disalurkan ke tiap sekolah-sekolah, jadi tidak dibebankan kepada orang tua murid, kecuali buku LKS yang sekolah buat melalui edaran Kementerian terkait,” ungkapnya.

JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru kembali melakukan Sidak di SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Hamadi Kota Jayapura, Selasa (22/7). Sidak yang dilakukan orang nomor dua di Kota Jayapura ini bertujuan untuk memastikan Edaran Walikota terkait penerimaan murid baru betul-betul dijalankan oleh pihak sekolah khusus sekolah negeri.

“Khusus seragam sekolah Merah Putih untuk SD, Putih Biru untuk SMP dan putih abu-abu bagi SMA, dibeli langsung oleh orang tua murid, bisa di koperasi sekolah maupun di luar sekolah,” ujar Rustan Saru usai sidak.

“Khusus seragam olahraga dan batik Papua itu ditanggung oleh Pemkot Jayapura,” lanjutnya.

Selain seragam sekolah, buku paket juga menurut Rustan Saru akan digratiskan kepada siswa-siswi.

Baca Juga :  Banyak yang Tak Habis, Terlalu Kering Katanya

“Untuk buku ini nanti kita subsidi juga menggunakan dana BOS yang akan disalurkan ke tiap sekolah-sekolah, jadi tidak dibebankan kepada orang tua murid, kecuali buku LKS yang sekolah buat melalui edaran Kementerian terkait,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya