“Saya juga berharap para OPD harus transparan dalam mengelola aset Daerah ini, sehingga jelas pengadaan dan fungsinya,” ungkapnya.
Menurut Rustan Saru, pengelolaan aset yang salah dapat menjadi temuan dalam audit, terutama terkait dengan aset daerah. Kesalahan ini bisa berupa ketidaksesuaian data, kelemahan sistem, kurangnya pemeliharaan, prosedur yang tidak tepat, hingga penyalahgunaan aset. Akibatnya, nilai aset bisa tidak akurat, pemantauan sulit dilakukan, dan laporan keuangan menjadi tidak tepat.
“Maka perlu digarisbawahi oleh semua OPD, tidak boleh main-main dengan aset yang ada,” tegasnya.
Rustan Saru juga memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, KPKNL Jayapura yang sudah membuka ruang untuk melakukan Bimtek dengan Pemkot Jayapura. Dimana peserta Bimtek ini merupakan perwakilan dari semua OPD terkait, khususnya OPD yang mengelola aset daerah. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos