Rustan Saru: Aset Daerah Harus Transparan dan Bermanfaat
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Bimtek Penaksiran Barang Milik Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman sinergi dengan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, KPKNL Jayapura, Selasa (22/7).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo yang diwakili Wakil Wali Kota, Rustan Saru ini berlangsung di Gedung Keuangan Negara di Jayapura, 22- 25 Juli 2025.
Rustan Saru menyampaikan bahwa Bimtek ini perlu dilakukan karena setiap daerah khususnya di Pemkot Jayapura harus melakukan penataan tatap kelola Aset yang baik juga teratur, baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak.
“Tujuan dari kegiatan ini, agar pemerintah bisa melakukan iventarisir yang benar, sehingga aset itu jelas keberadaannya, peruntukannya dan pengamanannya,” ujar Rustan Saru usai membuka kegiatan.
“Tujuan yang lainnya, agar semua pihak pengelola aset ini bisa bertanggung jawab khususnya dalam peruntukan dan fungsi daripada pengadaan aset itu jelas dan sesuai,” lanjutnya.
Selain itu juga Kata Rustan Saru, lewat kegiatan ini ke depannya OPD bisa memberikan penilaian terhadap aset yang ada. Terutama, kapan digunakan untuk keperluan dinas, kapan juga dimanfaatkan untuk disewakan, sehingga aset ini juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).