Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Ratusan Depot Air Minum Isi Ulang Belum Diperiksa

Dinkes Temukan Bakteri E.Coli pada Air isi Ulang

JAYAPURA– Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, memperingatkan masyarakat kota jayapura supaya benar-benar selektif dalam mengkonsumsi air isi ulang yang tersebar di kota jayapura saat ini.

   Pasalnya dari hasil uji laboratorium yang dilakukan pihaknya bersama dengan lapkesda provinsi papua,  ada sekitar 28 tempat usaha air minum isi ulang, di Kota Jayapura yang terkontaminasi Bakteri E.Coli.

“Yang tidak memenuhi syarat dari yang diperiksa itu ada 28 usaha. Yang tidak memenuhi syarat itu yang terdeteksi ada kuman E.Coli,” kata Ni Nyoman Sri Antari, belum lama ini.

Ilustrasi Bakteri E-Coli

Dikatakan, di Kota Jayapura dari data yang ada pada dinas kesehatan jumlah pengusaha air minum atau air galon sebanyak 415 usaha. Dari jumlah itu yang sudah diperiksa sebanyak 257 dan yang memenuhi syarat hanya 239, kemudian yang tidak memenuhi syarat ada 28 usaha.

Baca Juga :  Aset  Hibah dari Pemkab Jayapura Ditertibkan

Sementara yang belum diperiksa sebanyak 148 usaha. Dipastikan yang belum melakukan pemeriksaan ini karena tidak melaksanakan ketentuan untuk melakukan pemeriksaan.  Ini bisa saja terjadi karena antara pengurusan perizinan berusaha  dan kewajiban untuk pemeriksaan itu masih dilakukan secara terpisah antara jelas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan Kota Jayapura.

“Sebenarnya kalau disinergikan lagi lebih bagus lagi. Cuman kita beri edukasi kepada masyarakat.  Biasanya mereka janji misalnya akan melakukan pemeriksaan rutin tapi kenyataannya tidak.  Itu mesti yang harus disertakan untuk kita beri sanksi,” ujarnya.

Lanjut dia untuk memastikan tempat usaha isi ulang air minum yang bebas ecoli pemerintah telah menempatkan surat atau sertifikat hasil pemeriksaan yang biasanya berlaku selama enam bulan dan paling lama satu tahun.  Karena itu para konsumen atau masyarakat diminta untuk memperhatikan tempat-tempat usaha yang sudah memiliki sertifikat tersebut.

Baca Juga :  DPMK Programkan Penguatan Lembaga Adat

“Sertifikat itu  biasanya berlaku paling lama 6 bulan,  tapi kita toleransi kadang 1 tahun. Pemeriksaannya itu adalah kuman,  namanya E.coli dimana bakteri ini yang menyebabkan diare,”tambahnya.(roy/wen)

Grafis Depot Isi Ulang

– Jumlah Depot Isi Ulang 415 usaha

– Yang Sudah diperiksa 257 usaha

– Memenuhi Syarat 239 usaha

– Tidak memenuhi Syarat 28 usaha.

– Belum Diperiksa 148 usaha.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dinkes Temukan Bakteri E.Coli pada Air isi Ulang

JAYAPURA– Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, memperingatkan masyarakat kota jayapura supaya benar-benar selektif dalam mengkonsumsi air isi ulang yang tersebar di kota jayapura saat ini.

   Pasalnya dari hasil uji laboratorium yang dilakukan pihaknya bersama dengan lapkesda provinsi papua,  ada sekitar 28 tempat usaha air minum isi ulang, di Kota Jayapura yang terkontaminasi Bakteri E.Coli.

“Yang tidak memenuhi syarat dari yang diperiksa itu ada 28 usaha. Yang tidak memenuhi syarat itu yang terdeteksi ada kuman E.Coli,” kata Ni Nyoman Sri Antari, belum lama ini.

Ilustrasi Bakteri E-Coli

Dikatakan, di Kota Jayapura dari data yang ada pada dinas kesehatan jumlah pengusaha air minum atau air galon sebanyak 415 usaha. Dari jumlah itu yang sudah diperiksa sebanyak 257 dan yang memenuhi syarat hanya 239, kemudian yang tidak memenuhi syarat ada 28 usaha.

Baca Juga :  Polda Papua Serahkan Empat Tersangka Korupsi ke Kejati

Sementara yang belum diperiksa sebanyak 148 usaha. Dipastikan yang belum melakukan pemeriksaan ini karena tidak melaksanakan ketentuan untuk melakukan pemeriksaan.  Ini bisa saja terjadi karena antara pengurusan perizinan berusaha  dan kewajiban untuk pemeriksaan itu masih dilakukan secara terpisah antara jelas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan Kota Jayapura.

“Sebenarnya kalau disinergikan lagi lebih bagus lagi. Cuman kita beri edukasi kepada masyarakat.  Biasanya mereka janji misalnya akan melakukan pemeriksaan rutin tapi kenyataannya tidak.  Itu mesti yang harus disertakan untuk kita beri sanksi,” ujarnya.

Lanjut dia untuk memastikan tempat usaha isi ulang air minum yang bebas ecoli pemerintah telah menempatkan surat atau sertifikat hasil pemeriksaan yang biasanya berlaku selama enam bulan dan paling lama satu tahun.  Karena itu para konsumen atau masyarakat diminta untuk memperhatikan tempat-tempat usaha yang sudah memiliki sertifikat tersebut.

Baca Juga :  Biayai 20 Paket Pekerjaan, Pemkot Kucurkan Rp 80 M Lebih

“Sertifikat itu  biasanya berlaku paling lama 6 bulan,  tapi kita toleransi kadang 1 tahun. Pemeriksaannya itu adalah kuman,  namanya E.coli dimana bakteri ini yang menyebabkan diare,”tambahnya.(roy/wen)

Grafis Depot Isi Ulang

– Jumlah Depot Isi Ulang 415 usaha

– Yang Sudah diperiksa 257 usaha

– Memenuhi Syarat 239 usaha

– Tidak memenuhi Syarat 28 usaha.

– Belum Diperiksa 148 usaha.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya