JAYAPURA – Kepala bidang (Kabid) Bimas Islam Kanwil kemenag Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag, menegaskan, asrama haji tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh jamaah haji saja tetapi juga masyarakat umum. Penegasan ini disampaikan Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil kemenag Papua di Jayapura kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/7).
“Asrama haji selain digunakan untuk jemaah haji pasca haji, juga bisa digunakan oleh masyarakat umum yang berminat ke asrama haji, itu bisa digunakan, selain digunakan untuk operasional haji pasca haji,” kata Musa kepada Cenderawasih Pos, Senin (22/7).
Musa mengatakan untuk mengoptimalisasi pendapat yang diperoleh, asrama haji Jayapura, juga digunakan sebagai tempat untuk penginapan dan penerimaan jasa resepsi pernikahan serta acara penting lainnya. Dengan meningkatkan status kurang lebih seperti hotel. Asrama haji itu menyediakan fasilitas seperti gedung/aula, dan serta kamar-kamar layaknya di hotel.
Sementara untuk biaya perawatan, dia menjelaskan bahwa setelah semua pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetorkan ke Negara dan target yang diberikan negara tercapai makan, baru bisa digunakan untuk pemeliharaan seperti biaya lampu dan sebagainya, kemudian tenaga honorer yang berkerja.
“Namanya PNBP berarti semuanya setor ke Negara, nanti kalau target kita sudah mencapai sesuai yang di targetkan negara kepada pengurus asrama ataupun kepada Bimas Islam. Jadi istilahnya kita setor kenegaraan dikembalikan 80 persen ke kami dan 20 persennya ke Negara,” jelasnya.