Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelanggar Lalin Akan Terekam Kamera

JAYAPURA-Kota Jayapura terus berbenah dan berkembang. Soal teknologi juga mengikuti perkembangan, dimana satu yang terbaru adalah  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Alat berteknologi ini tujuannya merekam bentuk pelanggaran lalu lintas, untuk selanjutnya dilakukan penindakan hukum yang  endingnya mengajak masyarakat untuk tertib. Petugas lantas juga tak perlu bersusah payah menunggu apalagi mengejar para pelanggar lalu lintas.    

  Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan di Papua khususnya di Kota Jayapura, kesadaran hukum di bidang lalu lintas dirasakan saat ini masih sangat kurang.

  Ini dapat dilihat dari cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2021 yang mencapai 1.028 kasus dengan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 159 orang dan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi hingga mencapai 18.662 Pelanggaran di tahun 2021.

   Hal itulah yang kemudian mendorong Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk membangun inovasi berbasis teknologi yang mampu menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Inovasi yang disebut E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hadir sebagai upaya untuk menekan tingginya pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Harga Tiket Spesial Garuda Diharapkan Bisa Berlaku Untuk Masyarakat Umum

   “E-TLE ini beroperasi dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa terkecuali dengan menggunakan kamera dan teknologi canggih yang dengan demikian diharapkan dapat merubah tingkah laku pengemudi dan pada gilirannya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga secara tidak langsung jumlah dan fatalitas kecelakaan pun akan menurun. Jadi yang melanggar akan direkam kemudian ditilang,” jelas Kamal, Rabu (23/3).

   “Hadirnya E-TLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas, dimana penerapan system E-TLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” sambung Kabid Humas.

   Kamal menambahkan ini sejalan dengan tuntutan di era pandemi untuk dapat melakukan penindakan yang efektif dengan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga dilandasi kebutuhan penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan konsep praktis mengingat tenaga kepolisian yang terbatas dan untuk menghindari praktek koruptif atau penyalahgunaan tilang. E-TLE juga selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Tak Ada Peningkatan Kasus DBD di Papua

   “Juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan. Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya E-TLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, diharapkan dengan adanya E-TLE ini maka keselamatan serta ketertiban berkendara dapat semakin ditingkatkan,” tutur Kombes Kamal.

    Dit Lantas Polda Papua  sendiri telah mengembangkan system E –TLE dengan membuat inovasi yaitu E-TLE Mobile DIPUGAR (Digital Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas). “Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem yang ada di E-TLE berupa kamera berteknologi tinggi canggih yang dipasang dan beroperasi secara mobile untuk memburu pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di seluruh ruas jalan, dan lebih diutamakan pada ruas jalan rawan gar dan laka lantas yang belum dipasang kamera ETLE. DIPUGAR terdapat pada kendaraan R4, R2 dan Rompi petugas yang beroperasi dan kegunaannya sama seperti kamera ETLE” jelas Kombes Kamal. (ade/tri)

JAYAPURA-Kota Jayapura terus berbenah dan berkembang. Soal teknologi juga mengikuti perkembangan, dimana satu yang terbaru adalah  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Alat berteknologi ini tujuannya merekam bentuk pelanggaran lalu lintas, untuk selanjutnya dilakukan penindakan hukum yang  endingnya mengajak masyarakat untuk tertib. Petugas lantas juga tak perlu bersusah payah menunggu apalagi mengejar para pelanggar lalu lintas.    

  Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan di Papua khususnya di Kota Jayapura, kesadaran hukum di bidang lalu lintas dirasakan saat ini masih sangat kurang.

  Ini dapat dilihat dari cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas, dimana pada tahun 2021 yang mencapai 1.028 kasus dengan fatalitas korban meninggal dunia sebanyak 159 orang dan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi hingga mencapai 18.662 Pelanggaran di tahun 2021.

   Hal itulah yang kemudian mendorong Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk membangun inovasi berbasis teknologi yang mampu menekan tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Inovasi yang disebut E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hadir sebagai upaya untuk menekan tingginya pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Permintaan Bendera dan Umbul-umbul Meningkat

   “E-TLE ini beroperasi dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas tanpa terkecuali dengan menggunakan kamera dan teknologi canggih yang dengan demikian diharapkan dapat merubah tingkah laku pengemudi dan pada gilirannya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga secara tidak langsung jumlah dan fatalitas kecelakaan pun akan menurun. Jadi yang melanggar akan direkam kemudian ditilang,” jelas Kamal, Rabu (23/3).

   “Hadirnya E-TLE di Papua ini juga merupakan upaya tindak lanjut Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Presisi dalam bidang lalu lintas, dimana penerapan system E-TLE ini merupakan wujud Responsibilitas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menjawab masalah dan tantangan bidang lalu lintas yang terjadi di Papua,” sambung Kabid Humas.

   Kamal menambahkan ini sejalan dengan tuntutan di era pandemi untuk dapat melakukan penindakan yang efektif dengan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, juga dilandasi kebutuhan penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan konsep praktis mengingat tenaga kepolisian yang terbatas dan untuk menghindari praktek koruptif atau penyalahgunaan tilang. E-TLE juga selain untuk mewujudkan disiplin, kepatuhan berlalulintas dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Uskup Yan You Kukuhkan Pengurus Dewan Pastoral Kampus dan ICAKAP

   “Juga dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak kendaraan. Pada dasarnya tujuan dari diberlakukannya E-TLE adalah guna membuat kelancaran berkendara agar dapat menjadi lebih aman, nyaman, dan teratur dengan tetap disiplin terhadap segala aturan lalu lintas yang ada. Selain itu, diharapkan dengan adanya E-TLE ini maka keselamatan serta ketertiban berkendara dapat semakin ditingkatkan,” tutur Kombes Kamal.

    Dit Lantas Polda Papua  sendiri telah mengembangkan system E –TLE dengan membuat inovasi yaitu E-TLE Mobile DIPUGAR (Digital Pemburu Pelanggaran Lalu Lintas). “Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem yang ada di E-TLE berupa kamera berteknologi tinggi canggih yang dipasang dan beroperasi secara mobile untuk memburu pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di seluruh ruas jalan, dan lebih diutamakan pada ruas jalan rawan gar dan laka lantas yang belum dipasang kamera ETLE. DIPUGAR terdapat pada kendaraan R4, R2 dan Rompi petugas yang beroperasi dan kegunaannya sama seperti kamera ETLE” jelas Kombes Kamal. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya