JAYAPURA-Operasi Keselamatan Cartenz-2025 terus digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota. Pada hari ke-12 pelaksanaan operasi keselamatan tersebut digelar di jalan Percetakan tepatnya di epan Hotel Jamine, Jumat (21/2) pihak kepolisian menjaring lebih banyak kendaraan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Sebanyak 96 pengendara terjaring dalam operasi ini karena melanggar aturan lalu lintas. Bahkan tiga unit sepeda motor diantaranya turut ditahan lantaran menggunakan knalpot brong, sementara 93 kendaraan lainnya dikembalikan setelah pengendaranya diberikan teguran serta edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi keselamatan ini lebih fokus pada edukasi tentang aturan lalulintas, juga bagian dari uoaya menekan angka kecelakan lalu luntas,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Mohammad Akbar.
AKP Akbar mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta kelengkapan surat kendaraan yang tidak aktif atau tidak dimiliki oleh pengendara.
“Rata rata tidak menggunakan helem, tapi kami sudah berikan himbauan. Himbauan ini sebagai peringatan awal, apabila kedapatan lagi, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos