“Hampir tiap tahun mengalami pertumbuhan, tetapi kesadaran untuk bayar pajak sangat rendah,” sebut Kepala UPPD Samsat Jayapura Dian Anggraini, Selasa (22/1).
Jumlah kendaraan bermotor 272.256 unit sampai 2024 itu didominasi oleh sepeda motor. Samsat mencatat, kendaraan bermotor roda dua di Kota Jayapura mencapai 215.847 unit.
Selanjutnya ada mini bus. Kendaraan mini bus itu tercatat sebanyak 30.587 unit. Kemudian mobil pickup 8.072 unit, mobil bus sebanyak 3.031 unit, Sedan 2.136 unit dan lainnya 12.583 unit.
Pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan fasilitas jalan ini, ini dirasakan salah seorang pengendara, Rahman (26) mengaku berdampak pada kemacetan. Dimana setiap keberangkatan kerja di pagi hari dan pulang saat sore, selalu terjebak kemacetan yang memakan waktu cukup lama.
Dia mengatakan jika dibandingkan dengan lima tahun yang lalu, kendaraan di Kota Jayapura tidak sebanyak seperti yang ada saat ini. Seperti diketahui data kendaraan bermotor lima tahun yang lalu (2020) di Kota Jayapura sebanyak 229.828 unit.
“Dulu tidak terlalu, kalau dibandingkan saat ini. Kalau sekarang sering kejebak macet, pas pergi pada pagi hari dan juga bubaran jam kerja pasti pulang kena macet,” kata Rahman, saat dijumpai Cenderawasih Pos di jalan masuk komplek SMAN 4 Jayapura, Rabu (22/1).
“Apalagi jembatan Ring Road juga ditutup jadi harus terpaksa lewat jalur Skylen dengan resiko sedikit lambat masuk kerja,” lanjutnya.
Rahman mengaku karyawan yang bekerja di wilayah Entrop yang tinggal di Kotaraja. Menurutnya, selain kepadatan ruas jalan akibat tingginya volume kendaraan, penutupan jalan Ring Road dinilai cukup menghambat perjalanan.
Karena kendaraan bermotor tergolong jadi salah satu transportasi utama dan banyak digunakan oleh masyarakat, maka tak heran jika sejumlah titik ruas jalan di Kota Jayapura kian hari kerap mengalami kemacetan.
Meski padat, Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Muhammad Akbar mengatakan kepadatan lalu lintas di Kota Jayapura masih terkondisi. Sebab, kendaraan tak stuck dan masih terus berjalan meski ada perlambatan.
Ia menambahkan pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya hanya berusaha untuk mengurai kemacetan yang sifatnya pengaturan saja, karena tidak mungkin untuk mencegah kendaraan yang akan masuk keruas jalan ini.
“Kita hanya mengatur saja, agar prilaku pengemudi tidak makin menjadi penyebab kemacetan. Kaena jika ada pengemudi yang tidak sabaran terus ingin menyalip, kemacetan bisa terjadi didua arah dan akan semakin panjang,” ujarnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos