Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Jangan Hanya Patuh Saat Sweeping Prokes

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,saat membagikan masker di pedagang pasar Youtefa abepura belum lama ini. (FOTO: Priyadi/Cepos.)

*Keluar Rumah Selalu Gunakan Masker 

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM.,mengatakan, masyarakat jangan patuh terhadap aturan penerapan protokol kesehatan pada saat ada sweeping operasi yustisi saja. Tapi walaupun tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura tidak melakukan sweeping operasi yustisi Prokes tetap harus ikuti aturan, baik dalam menerapkan pesan ibu 3 M maupun pembatasan waktu jam aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

  Wawali menegaskan, operasi yustisi Prokes terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, jadi masyarakat harus bisa benar-benar mengikuti aturan yang ada, jangan malas tahu dan bandel, karena ini demi kepentingan bersama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan.

 Pelaku usaha juga diminta tetap mengikuti aturan dalam berjualan, karena jika melebihi batas waktu tetap akan ditindak dengan tegas dengan dikenakan sanksi administrasi. Dan untuk pembayaran denda sanksi administrasi dimasukkan dalam PAD Kota Jayapura yang bersumber dari penerimaan lain-lain yang sah.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada 4 Badan Usaha

  Wawali juga menegaskan, peraturan penerapan prokes tidak tebang pilih, karena bagi siapa saja yang tidak mentaati Prokes tetap diberikan sanksi yang berlaku. Oleh karena itu, para pejabat juga diminta untuk memberikan contoh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan membuat acara yang mengumpulkan orang banyak, tetap selalu menggunakan masker dan jika datang acara juga tidak boleh sampai melebihi batas waktu yang ditentukan, jika memang saat itu datang bisa menegur atau memberitahukan pihak penyelenggara kegiatan jika pejabat ini datang di acara itu. (dil/wen)

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,saat membagikan masker di pedagang pasar Youtefa abepura belum lama ini. (FOTO: Priyadi/Cepos.)

*Keluar Rumah Selalu Gunakan Masker 

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM.,mengatakan, masyarakat jangan patuh terhadap aturan penerapan protokol kesehatan pada saat ada sweeping operasi yustisi saja. Tapi walaupun tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura tidak melakukan sweeping operasi yustisi Prokes tetap harus ikuti aturan, baik dalam menerapkan pesan ibu 3 M maupun pembatasan waktu jam aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

  Wawali menegaskan, operasi yustisi Prokes terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, jadi masyarakat harus bisa benar-benar mengikuti aturan yang ada, jangan malas tahu dan bandel, karena ini demi kepentingan bersama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan.

 Pelaku usaha juga diminta tetap mengikuti aturan dalam berjualan, karena jika melebihi batas waktu tetap akan ditindak dengan tegas dengan dikenakan sanksi administrasi. Dan untuk pembayaran denda sanksi administrasi dimasukkan dalam PAD Kota Jayapura yang bersumber dari penerimaan lain-lain yang sah.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada 4 Badan Usaha

  Wawali juga menegaskan, peraturan penerapan prokes tidak tebang pilih, karena bagi siapa saja yang tidak mentaati Prokes tetap diberikan sanksi yang berlaku. Oleh karena itu, para pejabat juga diminta untuk memberikan contoh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan membuat acara yang mengumpulkan orang banyak, tetap selalu menggunakan masker dan jika datang acara juga tidak boleh sampai melebihi batas waktu yang ditentukan, jika memang saat itu datang bisa menegur atau memberitahukan pihak penyelenggara kegiatan jika pejabat ini datang di acara itu. (dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya