Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Aparatur Harus Paham Berbagai Persoalan

JAYAPURA – Dalam rangka mewujudkan world class bureaucracy diperlukan sosok pemimpin strategis yang dapat memobilisasi seluruh potensi pemerintah dan masyarakat, guna meningkatkan daya saing bangsa dan percepatan pembangunan nasional secara adil dan merata.

   Hal itu disampaikan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui sambutan yang dibacakan Plt Asisten III Bidang Umum  Sekda Provinsi Papua, Johana Orpa Anna Rumbiak, pada penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan XXX Provinsi Papua, Kamis (21/11).

   Adapun PKN tingkat II merupakan implementasi dari peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Dimana pemimpin strategis harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga :  Permintaan Cukup Besar, BI Fokus Dorong Pengembangan Kopi Papua

   Yang meliputi tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, tercapainya hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi, terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi.

   “Untuk mencapai kompetensi kepemimpinan strategis tersebut, dan kaitannya dengan kualitas pimpinan telah diupayakan memenuhinya secara optimal melalui agenda pembelajaran yaitu mengelola diri, kepemimpinan strategis, manajemen strategis dan aktualisasi kepemimpinan strategis,” terangnya.

JAYAPURA – Dalam rangka mewujudkan world class bureaucracy diperlukan sosok pemimpin strategis yang dapat memobilisasi seluruh potensi pemerintah dan masyarakat, guna meningkatkan daya saing bangsa dan percepatan pembangunan nasional secara adil dan merata.

   Hal itu disampaikan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui sambutan yang dibacakan Plt Asisten III Bidang Umum  Sekda Provinsi Papua, Johana Orpa Anna Rumbiak, pada penutupan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan XXX Provinsi Papua, Kamis (21/11).

   Adapun PKN tingkat II merupakan implementasi dari peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Dimana pemimpin strategis harus memiliki kompetensi untuk menjamin akuntabilitas jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga :  Koordinasi dan Sinergitas antar OPD Pemprov Masih Lemah

   Yang meliputi tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memberikan solusi, tercapainya hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi, terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi.

   “Untuk mencapai kompetensi kepemimpinan strategis tersebut, dan kaitannya dengan kualitas pimpinan telah diupayakan memenuhinya secara optimal melalui agenda pembelajaran yaitu mengelola diri, kepemimpinan strategis, manajemen strategis dan aktualisasi kepemimpinan strategis,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/