Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf Hadapi Kendala

  Dalam kondisi seperti itu, BPN tidak bisa langsung menerbitkan sertifikat sebelum status dan persoalan tanah tersebut diselesaikan sesuai ketentuan. “Kadang orang bilang sudah mendaftar, tetapi tidak selesai-selesai. Padahal ada persoalan yang belum diselesaikan. Karena itu, kami mendorong semua lembaga agama melengkapi persyaratan dan memastikan tidak ada masalah pada bidang tanah yang diajukan,” ujarnya.

  Ia menegaskan, percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan kerja sama antara BPN dan lembaga keagamaan. Pemohon diharapkan tidak hanya mendaftarkan tanah, tetapi juga memastikan dokumen kepemilikan lengkap dan status lahannya jelas.

  Di sisi lain, BPN Papua mencatat progres dokumentasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini telah mencapai 80 persen. Program tersebut menargetkan penyertifikatan 2.557 bidang tanah yang tersebar di 11 lokasi pada empat provinsi di Tanah Papua. (fia/tri)

Baca Juga :  Persentase Kelulusan SMP Capai 100%

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Dalam kondisi seperti itu, BPN tidak bisa langsung menerbitkan sertifikat sebelum status dan persoalan tanah tersebut diselesaikan sesuai ketentuan. “Kadang orang bilang sudah mendaftar, tetapi tidak selesai-selesai. Padahal ada persoalan yang belum diselesaikan. Karena itu, kami mendorong semua lembaga agama melengkapi persyaratan dan memastikan tidak ada masalah pada bidang tanah yang diajukan,” ujarnya.

  Ia menegaskan, percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan kerja sama antara BPN dan lembaga keagamaan. Pemohon diharapkan tidak hanya mendaftarkan tanah, tetapi juga memastikan dokumen kepemilikan lengkap dan status lahannya jelas.

  Di sisi lain, BPN Papua mencatat progres dokumentasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini telah mencapai 80 persen. Program tersebut menargetkan penyertifikatan 2.557 bidang tanah yang tersebar di 11 lokasi pada empat provinsi di Tanah Papua. (fia/tri)

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Rp 18,2 M, Sekda Keerom Jadi Tersangka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya