Wednesday, October 23, 2024
25.7 C
Jayapura

Kapolda Papua Didesak Ungkap Pelaku Teror Bom Molotov

JAYAPURA-Solidaritas Anti Terorisme (Solat) Papua menggelar aksi protes terhadap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Jubi, Rabu (14/10) lalu. Koordinator aksi, Mesak Dogomo, mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap tindakan terorisme yang terjadi di tanah Papua, terutama yang menimpa Media Jubi baru baru ini.

  Melalui aksi tersebut pihaknya mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua, untuk segera menangkap pelaku aksi teror tersebut.  Karena aksi teror terhadap media Jubi ini bagian dari upaya pembungkaman demokrasi, tapi juga kebebasan pers dalam mengawal jalannya pembangunan di Papua.

  “Kami minta Polda Papua segera menangkap Pelaku, aksi teror di Kantor Jubi, karena tindakan ini membungkam kebebasan Pers di tanah Papua,” tegasnya disela sela aksi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (19/10) lalu.

Baca Juga :  Modus Jual Tanah, Pembeli Tertipu Ratusan Juta

  Dikatakan dalam kurun waktu 4 tahun belakangan ini, aksi terorisme di tanah Papua terjadi secara beruntun, bahkan pihaknya mengitung ada beberapa kasus yang menimpa media maupun aktivis HAM di Papua. Adapun itu diantaranya aksi pembakaran mobil di Kantor LBH Papua, beberapa tahun lalu, penembakan terhadap pengacara HAM Papua, Yan Christian Warinussy di Manokwati, pada 23 Juli 2024.

JAYAPURA-Solidaritas Anti Terorisme (Solat) Papua menggelar aksi protes terhadap kasus pelemparan bom molotov di Kantor Jubi, Rabu (14/10) lalu. Koordinator aksi, Mesak Dogomo, mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap tindakan terorisme yang terjadi di tanah Papua, terutama yang menimpa Media Jubi baru baru ini.

  Melalui aksi tersebut pihaknya mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua, untuk segera menangkap pelaku aksi teror tersebut.  Karena aksi teror terhadap media Jubi ini bagian dari upaya pembungkaman demokrasi, tapi juga kebebasan pers dalam mengawal jalannya pembangunan di Papua.

  “Kami minta Polda Papua segera menangkap Pelaku, aksi teror di Kantor Jubi, karena tindakan ini membungkam kebebasan Pers di tanah Papua,” tegasnya disela sela aksi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (19/10) lalu.

Baca Juga :  PemProv: Pedagang dan Distributor Tidak MenaiKkan Harga Barang Seenaknya

  Dikatakan dalam kurun waktu 4 tahun belakangan ini, aksi terorisme di tanah Papua terjadi secara beruntun, bahkan pihaknya mengitung ada beberapa kasus yang menimpa media maupun aktivis HAM di Papua. Adapun itu diantaranya aksi pembakaran mobil di Kantor LBH Papua, beberapa tahun lalu, penembakan terhadap pengacara HAM Papua, Yan Christian Warinussy di Manokwati, pada 23 Juli 2024.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/