Wednesday, July 23, 2025
23.5 C
Jayapura

Hampir Setahun, ETLE Polda Papua Tidak Berfungsi

JAYAPURA-Hampir satu tahun terakhir, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukum Polda Papua tidak dapat berfungsi secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh gangguan kelistrikan yang ditimbulkan akibat aksi perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Laka Ditlantas Polda Papua, AKP Lamasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7). Menurutnya, sejak Agustus 2024 hingga kini, sistem ETLE tidak bekerja optimal meskipun telah beberapa kali dilakukan perbaikan.

“Sudah beberapa kali kami perbaiki, termasuk pada Februari 2025 lalu. Kami benahi sistem jaringan dan kelistrikannya, tapi selalu kembali rusak karena dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap AKP Lamasi.

Baca Juga :  BTM Tunjukkan Toleransi dengan Aksi Nyata

Meskipun sistem ETLE belum optimal, penegakan hukum tetap dilakukan. Sementara itu, Kanit Tatib Subditgakkum Ditlantas Polda Papua, IPTU Erika Pisa, menegaskan pentingnya fungsi ETLE dalam mendukung transparansi dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.

“ETLE ini sangat membantu kami dalam menegakkan aturan lalu lintas tanpa harus melakukan tilang manual di lapangan. Bahkan, beberapa kasus curanmor berhasil diungkap melalui rekaman kamera ETLE,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ETLE memiliki beberapa fungsi utama, antara lain, mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan lainnya.

JAYAPURA-Hampir satu tahun terakhir, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukum Polda Papua tidak dapat berfungsi secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh gangguan kelistrikan yang ditimbulkan akibat aksi perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Laka Ditlantas Polda Papua, AKP Lamasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7). Menurutnya, sejak Agustus 2024 hingga kini, sistem ETLE tidak bekerja optimal meskipun telah beberapa kali dilakukan perbaikan.

“Sudah beberapa kali kami perbaiki, termasuk pada Februari 2025 lalu. Kami benahi sistem jaringan dan kelistrikannya, tapi selalu kembali rusak karena dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap AKP Lamasi.

Baca Juga :  Kesan Lepas Tangan Merusak Wibawa Pemprov Papua

Meskipun sistem ETLE belum optimal, penegakan hukum tetap dilakukan. Sementara itu, Kanit Tatib Subditgakkum Ditlantas Polda Papua, IPTU Erika Pisa, menegaskan pentingnya fungsi ETLE dalam mendukung transparansi dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.

“ETLE ini sangat membantu kami dalam menegakkan aturan lalu lintas tanpa harus melakukan tilang manual di lapangan. Bahkan, beberapa kasus curanmor berhasil diungkap melalui rekaman kamera ETLE,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ETLE memiliki beberapa fungsi utama, antara lain, mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan lainnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/