Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisius Deda mengatakan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Jayapura jelang Pilkada 2024 pihaknya akan terus melakukan sidak terhadap tempat yang dianggap cukup rawan dalam mengonsumsi minuman keras (Miras) dan obat terlarang lainnya.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan sidak dan sosialisasi terkait dengan surat edaran walikota tentang izin usaha dan pengecekan identitas terhadap para pekerja hiburan malam di Distrik Heram.
“Pada malam hari ini (Selasa, 19 November) kami melaksanakan sidak di empat tempat hiburan malam di Distrik Heram ini. sekaligus kami melakukan sosialisasi terkait instruksi walikota termasuk pengecekan tentang izin usaha mereka, kerja mereka dan identitas mereka dan lainnya sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” jelas Dionisius Deda.
Dalam razia itu tim gabungan dari Pemkot Jayapura memeriksa semua penghuni dan pengunjung dari tempat hiburan malam dikunjung. Alhasil beberapa diantaranya tidak memiliki identitas jelas atau tidak memiliki KTP Kota Jayapura.
“Untuk saksi yang berkaitan dengan izin usaha kami melibatkan PPNS jadi bagi pelaku usaha yang punya izin usaha tapi sudah tidak berlaku akan ditindak di tempat,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos