Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pansus DPRD Pertanyakan Kinerja KPU

Otniel Deda ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Tingkatan proses pemilihan umum di Papua Kota Jayapura kini sudah hampir selesai dimana bocoran sejumlah caleg yang lolos dan gagalpun suda beredar meski pengumuman secara Nasional baru dilakukan pada  Rabu (22/05).

Atas hasil tersebut begitu banyak elemen yang mempertanyakan kinerja para penyelengara pemilu di Kota Jayapura,  seperti yang dikatakan Pansus Pileg DPRD Kota Kayapura, Otniel Deda bahwa hasil yang dikeluarkan oleh para penyelengara Pemilu khususnya untuk Kota Jayapura bukan murni dari masyarakat.

“Perlu kita ketahui bahwa dari begitu banyak persolan yang ikut mencedrai proses jalanya pemilihan umum di Kota Jayapura yang dilakukan oleh penyelengara terebut, tentu pelangran tersbeut akan mempengaruhi hasil yang ada,” ujar Otniel ke awak media saat ditemui di Abepura, Rabu (21/05).

Dimana ada beberapa gambaran terkait kecurangan yang terjadi pada tahapan proses pemilu tahun 2019 di Kota Jayapura April lalu seperti pelaksanaan pencoblosan dilakukan di dua hari yakni 17 april dan 18 April.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Sepi Pembeli

“Ini juga suda menyalahi salah satu prosedur yang ada, karena pada 17 itu semua aktivitas masyarakat libur tapi kenapa KPU tidak melakukan pencoblosan semua serentak pada hari itu juga, hal ini yang kita perlu pertanyakan juga,”jelasnya.

Selain itu juga informasi yang tidak transparan dari para penyelengara terutama para PPD dimana dalam peraturan bahwa hasil C1 harus di pajangkan di PPD atau TPS sehingga masyarakat bisa melihat hasil tersebut secara terbuka.

“Hal inilah yang membuat keterbukaan sebagai penyelengara tidak dijalankan degan baik sehingga timbul berbagai persepsi yang berdar di masyarakat,’paparnya.

Yang ketiga dipertanyakan menurutnya adalah sejumlah dokumen C1 yang tidak ada dalam kotak suara, hal ini dibuktikan pada rekapan tingkat PPD. 

Baca Juga :  Peradi SAI Mulai Seleksi 20 Advokat Baru

“Ini perlu kita pertanyakan karena dari segi logistik semua diangarkan untuk itu KPU harus berpertangungjawab persolan ini, karena C1 ini adalah murni dari rakyat,”ujarnya.

Sebagai angota DPRD Kota Jayapura, diirnya  melihat persolan ini tentu harus melakukan sesuatu supaya hasil yang ditetapkan oleh KPU Kota tidak menimbulkan beragai kontra di kemudian hari.

Sebagai Pansus yang baru terbentuk pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk meneruskan persolan tersebut ke KPU RI, DKPP, MK, Menpolhukam daan Mendagri.

“Kenapa kami menghadap pihak terkait ini,karena fungsi yang dilakukan para penyelengara tersebut menurut kami belum berjalan maksimal, sebagai pansus juga kami akan melakukan pengontrolan fungsi pengawasan dan angaran terhadap KPU dan Bawaslu ,”tegasnya.(kim).

Otniel Deda ( FOTO : Takim/Cepos)

JAYAPURA – Tingkatan proses pemilihan umum di Papua Kota Jayapura kini sudah hampir selesai dimana bocoran sejumlah caleg yang lolos dan gagalpun suda beredar meski pengumuman secara Nasional baru dilakukan pada  Rabu (22/05).

Atas hasil tersebut begitu banyak elemen yang mempertanyakan kinerja para penyelengara pemilu di Kota Jayapura,  seperti yang dikatakan Pansus Pileg DPRD Kota Kayapura, Otniel Deda bahwa hasil yang dikeluarkan oleh para penyelengara Pemilu khususnya untuk Kota Jayapura bukan murni dari masyarakat.

“Perlu kita ketahui bahwa dari begitu banyak persolan yang ikut mencedrai proses jalanya pemilihan umum di Kota Jayapura yang dilakukan oleh penyelengara terebut, tentu pelangran tersbeut akan mempengaruhi hasil yang ada,” ujar Otniel ke awak media saat ditemui di Abepura, Rabu (21/05).

Dimana ada beberapa gambaran terkait kecurangan yang terjadi pada tahapan proses pemilu tahun 2019 di Kota Jayapura April lalu seperti pelaksanaan pencoblosan dilakukan di dua hari yakni 17 april dan 18 April.

Baca Juga :  Tanggap Kebutuhan Umat, Bimtek Hisab Rukyat Dihelat

“Ini juga suda menyalahi salah satu prosedur yang ada, karena pada 17 itu semua aktivitas masyarakat libur tapi kenapa KPU tidak melakukan pencoblosan semua serentak pada hari itu juga, hal ini yang kita perlu pertanyakan juga,”jelasnya.

Selain itu juga informasi yang tidak transparan dari para penyelengara terutama para PPD dimana dalam peraturan bahwa hasil C1 harus di pajangkan di PPD atau TPS sehingga masyarakat bisa melihat hasil tersebut secara terbuka.

“Hal inilah yang membuat keterbukaan sebagai penyelengara tidak dijalankan degan baik sehingga timbul berbagai persepsi yang berdar di masyarakat,’paparnya.

Yang ketiga dipertanyakan menurutnya adalah sejumlah dokumen C1 yang tidak ada dalam kotak suara, hal ini dibuktikan pada rekapan tingkat PPD. 

Baca Juga :  Polri Paling Banyak Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Kewenangan

“Ini perlu kita pertanyakan karena dari segi logistik semua diangarkan untuk itu KPU harus berpertangungjawab persolan ini, karena C1 ini adalah murni dari rakyat,”ujarnya.

Sebagai angota DPRD Kota Jayapura, diirnya  melihat persolan ini tentu harus melakukan sesuatu supaya hasil yang ditetapkan oleh KPU Kota tidak menimbulkan beragai kontra di kemudian hari.

Sebagai Pansus yang baru terbentuk pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk meneruskan persolan tersebut ke KPU RI, DKPP, MK, Menpolhukam daan Mendagri.

“Kenapa kami menghadap pihak terkait ini,karena fungsi yang dilakukan para penyelengara tersebut menurut kami belum berjalan maksimal, sebagai pansus juga kami akan melakukan pengontrolan fungsi pengawasan dan angaran terhadap KPU dan Bawaslu ,”tegasnya.(kim).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya