JAYAPURA – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik Polda Papua dalam satu bulan terakhir ini belum optimal. Hal ini karena terkendala server yang mengalami ganguan. Namun Dirlantas Polda Papua, kini sedang berusaha untuk mengaktifkan kembali tilang elektronik itu.
Menurut Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede, penilangan secara elektronik atau E-TLE pada satu bulan terakhir ini mengalami permasalahan server dari pusat, namun permasalahan itu biasanya tidak lama.
“Iya hanya bulan ini saja, memang ada ganguan server dari Korlantas, tetapi itu (gangguan) biasanya tidak lama, nanti kalau sudah aktif lagi, kami akan lakukan penindakan seperti biasa,” kata Kombes Abrianto, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).
Menurut Kombes Abrianto, sebelumnya penilangan secara elektronik atau E-TLE masih bisa digunakan untuk mengirimkan surat sita kepada penguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Dia berharap para pelanggar untuk melakukan konfirmasi, apabila sudah mendapatkan surat tilang. Karena jika tidak dikonfirmasi selama tiga bulan, maka akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraan tersebut.
“Jadi bentuknya komulatif, hari ini tertangkap E-TLE maka dikirim surat tilang, tidak digubris, kemudian ditangkap lagi. Pas bayar pajak data itu dilihat kemudian dilakukan sidangnya dulu, kemudian pemblokirannya baru dibuka,” jelasnya.
Untuk diketahui saat ini di Kota Jayapura masih memiliki dua titik yang sudah dipasang alat E-TLE, yakni di arah Dok V (lima), dan di depan Mall Jayapura.
Mengingat tingkat pelanggaran dan kerawanan kriminal di Kota Jayapura masih cukup tinggi Dirlantas Polda Papua itu berharap akan ada penambahan program E-TLE di beberapa titik di Kota Jayapura.
“Inikan anggaran cukup besar, kami sedang melobi-lobi ke pemerintah daerah, karena memang banyak di provinsi lain itu banyak mengunakan anggaran daerah,” ungkapnya.