Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Harus Kreatif Cari Alternatif Pengganti PTFI Sebagai Sumber PAD

JAYAPURA– Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen, Mesak Iek, mengungkapkan bahwa pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, menjadi faktor utama melemahnya pertumbuhan ekonomi di Papua induk. Hal itu terjadi lantaran sebelum pemekaran, Papua memiliki sumber daya alam dalam hal ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sumber utama PAD.

   Akan tetapi dengan pemekaran PTFI sudah masuk dalam wilayah administrasi Papua Tengah, maka pajaknya dialihkan ke Provinsi tersebut. “Sekarang kita kewalahan karena Papua Induk ini tidak punya tambang, sehingga tidak heran jika ekonomi kita melemah,” jelasnya Kamis (19/9).

  Menurutnya kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk berinovasi mencari sumber sumber yang berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Adapun beberapa yang disarankan diantaranya sektor pariwisata, pertanian, perikanan, serta sektor jasa.

Baca Juga :  4 DOB Di Papua dan Papua Barat Mulai Di Evaluasi Kemendagri

  “Kegiatan seperti festival juga bagian dari upaya untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi,” kata Mesak.

   Selain itu pemerintah daerah seperti Bupati/Walikota juga dituntut melakukan analisis terhadap sumber sumber yang ada dimasing masing daerahnya untuk menjadi sumber PAD.

  Seperti Kota Jayapura, beberapa sektor yang harus didorong untuk menjadi sumber PAD, diantaranya sektor jasa dan pariwisata. Kemudian daerah lainnya seperti Kabupatan Biak bisa mendorong sektor perikanan dan pariwisata, pun juga daerah lain yang ada di Papua induk wajib melakukan kajian untuk mencari alternative sumber-sumber PAD.

  “Karena kita tidak punya tambang jadi solusinya harus kreatif, mencari sumber sumber yang ada, dengan begitu ekonomi kita akan bertumbuh dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Perubahan Definisi Perubahan Nama, Segera Disosialisasikan

  Hal lain yang tidak kala penting, pemerintah maupun legislatif wajib mendorong setiap sumber sumber yang ada dibuatkan dalam aturan berupa peraturan daerah (Perda) Sebab menurut Mesak kerterbatasan aturan juga menjadi kendala pemerintah Papua induk mengelolah potensi PAD.

JAYAPURA– Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uncen, Mesak Iek, mengungkapkan bahwa pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, menjadi faktor utama melemahnya pertumbuhan ekonomi di Papua induk. Hal itu terjadi lantaran sebelum pemekaran, Papua memiliki sumber daya alam dalam hal ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sumber utama PAD.

   Akan tetapi dengan pemekaran PTFI sudah masuk dalam wilayah administrasi Papua Tengah, maka pajaknya dialihkan ke Provinsi tersebut. “Sekarang kita kewalahan karena Papua Induk ini tidak punya tambang, sehingga tidak heran jika ekonomi kita melemah,” jelasnya Kamis (19/9).

  Menurutnya kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk berinovasi mencari sumber sumber yang berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Adapun beberapa yang disarankan diantaranya sektor pariwisata, pertanian, perikanan, serta sektor jasa.

Baca Juga :  Lambang Daerah PPS akan Disayembarakan

  “Kegiatan seperti festival juga bagian dari upaya untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi,” kata Mesak.

   Selain itu pemerintah daerah seperti Bupati/Walikota juga dituntut melakukan analisis terhadap sumber sumber yang ada dimasing masing daerahnya untuk menjadi sumber PAD.

  Seperti Kota Jayapura, beberapa sektor yang harus didorong untuk menjadi sumber PAD, diantaranya sektor jasa dan pariwisata. Kemudian daerah lainnya seperti Kabupatan Biak bisa mendorong sektor perikanan dan pariwisata, pun juga daerah lain yang ada di Papua induk wajib melakukan kajian untuk mencari alternative sumber-sumber PAD.

  “Karena kita tidak punya tambang jadi solusinya harus kreatif, mencari sumber sumber yang ada, dengan begitu ekonomi kita akan bertumbuh dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Bisa Bergantung Freeport Lagi, Pemprov Andalkan “Emas Biru dan Hijau” 

  Hal lain yang tidak kala penting, pemerintah maupun legislatif wajib mendorong setiap sumber sumber yang ada dibuatkan dalam aturan berupa peraturan daerah (Perda) Sebab menurut Mesak kerterbatasan aturan juga menjadi kendala pemerintah Papua induk mengelolah potensi PAD.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya