“Selain beberapa poin ini, masih banyak hal-hal yang harus diterapkan, karena peran RT RW ini sangat strategis untuk itu saya berharap hasil dari proses ini harus tepat sasaran,” pungkasnya.
Pemkot Jayapura dalam visi-misi walikota dan wakil walikota, RT RW akan diberikan perhatian dalam hal ini akan ada penambahan insentif.
“Sesuai visi-misi kita, mereka akan dapat tambahan insentif, maka dari itu harus bekerja dengan sungguh-sungguh, bangun kebiasaan gotong-royong dengan masyarakat dan kenali wilayah kerja lebih dalam,” tuturnya.
Kepala Bagian Hukum dan Pemerintah Kota Jayapura, Supriyanto menjelaskan bahwa Perda Terkait RT RW ini sudah lama, mengingat perkembangan yang terjadi di Kota Jayapura, maka perlu dilakukan perubahan ulang. “Karena sudah lama, maka kita perlu ada rancangan Perda yang baru,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos