Di menjelaskan keterlambatan di sejumlah wilayah seperti Waropen dan Mamberamo Raya dipicu oleh tantangan geografis, cuaca ekstrem, serta keterbatasan jaringan internet.
“Namun kami optimistis jumlah koperasi berbadan hukum akan terus bertambah hingga 21 Juli nanti sehingga pemerintah akan terus memonitor perkembangan di lapangan, dan yakin Papua bisa mencapai angka di atas 50 persen,” katanya lagi.
Di menambahkan pihaknya juga meminta seluruh kabupaten/kota yang belum membuat dapat memanfaatkan posko pendampingan dari Kementerian Desa di Jayapura sebagai bentuk dukungan penuh dari pemerintah
“Salah satu kemudahan yang diberikan adalah pengurus koperasi di kampung dapat memberikan kuasa kepada kepala koperasi atau kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung untuk mengurus proses badan hukum ke notaris,” ujarnya lagi. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos