JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyebut sebanyak 552 koperasi di wilayah setempat telah berbadan hukum dan pihaknya terus mendorong kabupaten/kota membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebelum peresmian pada 21 Juli 2025.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua, Setyo Wahyudi di Jayapura, Jumat, mengatakan dari 999 kampung di Provinsi Papua baru 552 sudah melakukan pengesahan.
“Sampai hari ini, dari total 999 kampung dan kelurahan yang ada di Provinsi Papua, sebanyak 552 koperasi telah memiliki surat keputusan badan hukum,” katanya.
Menurut Setyo, sebaran koperasi tersebut seperti di Kabupaten Yapen sebanyak 165 koperasi, Kabupaten Jayapura 99 koperasi, Biak 94, Keerom 66, Sarmi 64, Kota Jayapura 39 koperasi, Supiori 21 dan Waropen 3 koperasi.
“Sementara itu, Kabupaten Mamberamo Raya masih dalam proses, namun sebagian besar kampungnya telah melakukan musyawarah pembentukan koperasi,” ujarnya.