Karena bagi Ondoafi Besar Muara Tami itu, keberadaan kampung-kampung adat di Kota Jayapura ini perlu dilestarikan dari berbagai unsur, baik itu populasi warganya hingga lahan atau tanah-tanah di kampung.
“Kampung adat ini merupakan suatu aset yang kita perlu jaga, karena keberadaan kampung adat ini menjadi kekayaan warisan budaya kita di Kota Jayapura ini,” ungkapnya.
Abisai Rollo juga meminta masyarakat kampung untuk tidak sembarangan menjual tanah adat. “Kita harus ingat anak cucu kita, jika semua tanah adat di jual, baru untuk generasi mendatang mau tinggal dimana,” tuturnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos