Saturday, February 7, 2026
25.8 C
Jayapura

Sidak di RSK Abepura, Inspektorat Papua Dapati Sejumlah Temuan

JAYAPURA-Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Khusus atau Rumah Sakit Jiwa Abepura, Kamis (18/12).

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS.

Dalam sidak tersebut, Danny menegaskan RSK Abepura merupakan rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari berbagai daerah di Papua, termasuk Kabupaten Sarmi, Waropen, dan Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, kualitas pelayanan kesehatan harus terus dijaga.

“Inspeksi mendadak ini untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan,” ujar Danny.

Berdasarkan hasil sidak, Inspektorat menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah belum berfungsinya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang merupakan kewajiban setiap rumah sakit. SIMRS tersebut diketahui merupakan pengadaan tahun 2022.

Baca Juga :  CKG Beri Dampak Positif pada Psikologi Anak

“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit bahwa pada akhir Desember, sekitar tanggal 29 atau 30, kami akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan SIMRS sudah terpasang dan dapat beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, Danny juga menyoroti kedisiplinan dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan, dokter ASN wajib melaksanakan tugas sesuai jam dinas, yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIT, sebelum menjalankan praktik di tempat lain.

Dalam sidak tersebut, Inspektorat turut menerima keluhan pasien terkait ketersediaan air bersih di ruang rawat inap. Pemerintah Provinsi Papua meminta manajemen rumah sakit segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

JAYAPURA-Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua, Danny Korwa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Khusus atau Rumah Sakit Jiwa Abepura, Kamis (18/12).

Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS.

Dalam sidak tersebut, Danny menegaskan RSK Abepura merupakan rumah sakit rujukan yang melayani pasien dari berbagai daerah di Papua, termasuk Kabupaten Sarmi, Waropen, dan Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, kualitas pelayanan kesehatan harus terus dijaga.

“Inspeksi mendadak ini untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan,” ujar Danny.

Berdasarkan hasil sidak, Inspektorat menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi. Salah satunya adalah belum berfungsinya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang merupakan kewajiban setiap rumah sakit. SIMRS tersebut diketahui merupakan pengadaan tahun 2022.

Baca Juga :  IKEMAL di Tanah Papua Harus Punya Semangat Patriotisme Seperti Pattimura

“Saya sudah sampaikan kepada direktur rumah sakit bahwa pada akhir Desember, sekitar tanggal 29 atau 30, kami akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan SIMRS sudah terpasang dan dapat beroperasi,” tegasnya.

Selain itu, Danny juga menyoroti kedisiplinan dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan, dokter ASN wajib melaksanakan tugas sesuai jam dinas, yakni pukul 08.00 hingga 15.00 WIT, sebelum menjalankan praktik di tempat lain.

Dalam sidak tersebut, Inspektorat turut menerima keluhan pasien terkait ketersediaan air bersih di ruang rawat inap. Pemerintah Provinsi Papua meminta manajemen rumah sakit segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya