Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

15 Desember Batas Akhir Penyampaian  LPJ Keuangan 

JAYAPURA-Asisten II Setda Kota Jayapura, Widhi Hartanti mengingatkan semua organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kota Jayapura supaya mempercepat proses penyerapan keuangan di masing-masing OPD.

   Hal ini mengingat sisa waktu tutup tahun anggaran  untuk penyampaian  laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang  makin dekat, yakni harus selesai pada 15 Desember 2024.

  “Terkait dengan kegiatan pemerintah di Pemkot  Jayapura yang sudah masuk triwulan ke 4. Karena itu harus didorong supaya segera diselesaikan. Para PPTK, bendahara, perhatikan ini, karena 15 Desember itu pertanggungjawaban SPJ semuanya sudah selesai,” ujar Widhi Hartanti, Senin (18/11).

   Dia juga mengingatkan, masing-masing pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi internal mengenai penyerapan keuangan di masing-masing OPD.

Baca Juga :  PJ Gubernur Papua Tengah Tekankan Disiplin Pegawai

   Apabila ada kendala kendala dilapangan yang berkaitan dengan penyerapan itu, supaya harus tetap di komunikasikan atau dikoordinasikan sehingga dicarikan solusi. Agar tidak menghambat proses penyerapan anggaran. Terutama pada dinas-dinas yang mengelola anggaran besar dan memiliki beberapa pekerjaan fisik seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR.

   “Sekali lagi harus pastikan penyerapan anggaran  termasuk realisasi fisik di lapangan,”pungkasnya. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Asisten II Setda Kota Jayapura, Widhi Hartanti mengingatkan semua organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kota Jayapura supaya mempercepat proses penyerapan keuangan di masing-masing OPD.

   Hal ini mengingat sisa waktu tutup tahun anggaran  untuk penyampaian  laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang  makin dekat, yakni harus selesai pada 15 Desember 2024.

  “Terkait dengan kegiatan pemerintah di Pemkot  Jayapura yang sudah masuk triwulan ke 4. Karena itu harus didorong supaya segera diselesaikan. Para PPTK, bendahara, perhatikan ini, karena 15 Desember itu pertanggungjawaban SPJ semuanya sudah selesai,” ujar Widhi Hartanti, Senin (18/11).

   Dia juga mengingatkan, masing-masing pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi internal mengenai penyerapan keuangan di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Roling Jabatan Siap Dilakukan Bulan Ini

   Apabila ada kendala kendala dilapangan yang berkaitan dengan penyerapan itu, supaya harus tetap di komunikasikan atau dikoordinasikan sehingga dicarikan solusi. Agar tidak menghambat proses penyerapan anggaran. Terutama pada dinas-dinas yang mengelola anggaran besar dan memiliki beberapa pekerjaan fisik seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR.

   “Sekali lagi harus pastikan penyerapan anggaran  termasuk realisasi fisik di lapangan,”pungkasnya. (roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya