JAYAPURA-Asisten II Setda Kota Jayapura, Widhi Hartanti mengingatkan semua organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kota Jayapura supaya mempercepat proses penyerapan keuangan di masing-masing OPD.
Hal ini mengingat sisa waktu tutup tahun anggaran untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang makin dekat, yakni harus selesai pada 15 Desember 2024.
“Terkait dengan kegiatan pemerintah di Pemkot Jayapura yang sudah masuk triwulan ke 4. Karena itu harus didorong supaya segera diselesaikan. Para PPTK, bendahara, perhatikan ini, karena 15 Desember itu pertanggungjawaban SPJ semuanya sudah selesai,” ujar Widhi Hartanti, Senin (18/11).
Dia juga mengingatkan, masing-masing pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi internal mengenai penyerapan keuangan di masing-masing OPD.
Apabila ada kendala kendala dilapangan yang berkaitan dengan penyerapan itu, supaya harus tetap di komunikasikan atau dikoordinasikan sehingga dicarikan solusi. Agar tidak menghambat proses penyerapan anggaran. Terutama pada dinas-dinas yang mengelola anggaran besar dan memiliki beberapa pekerjaan fisik seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR.
“Sekali lagi harus pastikan penyerapan anggaran termasuk realisasi fisik di lapangan,”pungkasnya. (roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos