JAYAPURA – Persoalan terkait adanya taxi online yang dianggap cukup mengganggu operasional kendaraan konvensional dirasa tak bisa dibiarkan berlarut – larut. Apalagi beberapa aksi demo telah dilakukan para sopir taxi/angkot konvensional, karena dianggap merugikan.
Dari persoalan tersebut Komisi IV DPR Papua berinisiatif untuk mengundang para pihak dan mendudukkan dalam satu ruangan. Pertemuan di ruang Banggar DPRP ini dipimpin oleh Jansen Monim bersama Ketua Komisi IV, Arnold Walilo.
Pertemuan juga dihadiri pihak aplikator taxi online, organisasi taxi atau Organda, Dinas Pehubungan Kota Jayapura, Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Diskominfo dan Ditlantas Polda Papua.
Kata Jansen setelah dilakukan diskusi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak akhirnya diketahui jika persoalan yang terjadi saat ini adalah menyangkut izin operasional dan tarif.
Izin lantaran ternyata untuk aplikator taxi online hanya memiliki perizinan di tingkat pusat, sementara izin operasional di Jayapura belum dimiliki. Kemudian menyangkut tarif rata – rata aplikator taxi online menerapkan harga di bawah standart. Bahkan cenderung sangat murah, sehingga menjadi pilihan utama. Ini juga dianggap merusak pasar yang sudah dijalankan oleh taxi konvensional selama ini.