Sunday, April 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Perwakilan Perempuan Tabi Harus Terwakilkan dalam 14 Kursi

JAYAPURA- Salah satu peserta seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otsus dari Wilayah Adat Tabi, Lidia Mokay mengungkapkan, seharusnya ada perwakilan perempuan dari wilayah adat Tabi yang diakomodir di 42 nama seleksi 14 kursi DPR Papua jalur Otsus.

 Karena menurut Lidia, dari seleksi yang dilaksanakan, pihaknya ada sekitar 4 orang perempuan Tabi yang mengikuti seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otsus. Namun pada saat seleksi Makalah tidak ada satupun perwakilan perempuan Tabi yang lolos dari seleksi tersebut.

Salah satu peserta seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otsus dari Wilayah Adat Tabi, Lidia Mokay, memberikan keterangan kepada wartawan di Abepura, Jumat (17/7)lalu. (FOTO: Yewen/Cepos)

 “Kami sudah bawa aspirasi ke MRP, sehingga kami perempuan Tabi bisa diakomodir dalam 14 Kursi DPR Papua. Karena kami melihat dari 4 wilayah adat lainnya semua ada keterwakilan perempuannya, tetapi kenapa Tabi tidak ada perempuan, padahal kami ada 4 perempuan Tabi yang ikut seleksi,” katanya saat menggelar konferensi pers kepada wartawan di Abepura, Jumat (17/7).

 Kata Lidia, dari 150 orang yang diseleksi ada 9 orang laki-laki perwakilan dari wilayah Tabi yang masuk dalam 42 nama 14 kursi DPR Papua jalur Otsus. Sementara tidak ada satupun perempuan perwakilan yang masuk dalam seleksi 14 kursi dari wilayah Tabi dari 42 nama tersebut.

Baca Juga :  39 Pedagang Pasar Youtefa Positif Covid-19

“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada MRP dan diusulkan 4 nama perempuan dari Tabi, yaitu saya sendiri Lidia Mokay, Elisabeth Yanteo, Yosephin Hamadi, dan Rode Muyasin, tetapi sepanjang keputusan itu kami tidak diberitahu siapa-siapa yang ada di dalam 4 orang tersebut, tetapi ada satu nama yang digantikan. Kami sudah diterima oleh Ketua MRP dan kami sudah sampaikan dan MRP akan memberikan satu keputusan terkait aspirasi kami untuk diberikan kepada kami,” katanya.

 Lidia menjelaskan, seharusnya 4 nama perempuan Tabi yang telah disampaikan ke MRP itu yang diusulkan ke Pansel, bukan mencoret yang lain baru memasukkan hanya 2 nama perempuan Tabi. Oleh karena itu, 4 nama yang diusulkan sebelumnya harus diakomodir untuk disampaikan, sehingga walaupun nanti misalnya lolos atau tidak lolos yang penting prosedur dan mekanisme sudah pihaknya lalui.

“Saya sudah lapor dan berharap agar dengan laporan yang sudah disampaikan ke MRP bisa diproses sesuai dengan kode etik. Aspirasi yang kami sampaikan harus ditindaklanjut oleh MRP, sehingga nanti Pansel, Gubernur, dan Kesbagpol yang akan memutuskan nama-nama tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemilihan KPK di 13 Kampung Sudah Rampung

 Lidia mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur Papua bahwa pihaknya ada 4 orang perempuan Tabi yang masuk dalam 150 orang seleksi 14 kursi DPR Papua jalur Otsus. Namun seleksi makalah 4 orang perempuan Tabi tidak diakomodir dalam 42 nama yang telah lolos.

“Kalau bisa tolonglah supaya adil, sejajar, semua merasakan hak yang sama, maka harus diakomodir perempuan Tabi di dalam 14 kursi. Kalau sebelumnya 14 kursi di isi oleh laki-laki dari Tabi, maka kalau bisa kali ini kasih ke perempuan supaya semua bisa merasakan 14 kursi DPR Papua jalur Otsus ini,” ujarnya.

Lidia berharap, 11 orang anggota DPR Jalur Otsus yang lama masih diakomodir dalam 14 kursi ini. Hal ini membuat orang-orang bertanya-tanya. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi pertimbangan tersendiri, karena tidak ada dasar hukumnya. Kalaupun nanti 11 nama yang lama ini lolos dan diangkat, maka kenapa musti buka pendaftaran. Sebaiknya dibuatkan SK dan lantik biar mereka bekerja dan tidak usah buka pendaftaran karena buat kerugian bagi pihaknya yang lain sebagai masyarakat. (bet/wen)

JAYAPURA- Salah satu peserta seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otsus dari Wilayah Adat Tabi, Lidia Mokay mengungkapkan, seharusnya ada perwakilan perempuan dari wilayah adat Tabi yang diakomodir di 42 nama seleksi 14 kursi DPR Papua jalur Otsus.

 Karena menurut Lidia, dari seleksi yang dilaksanakan, pihaknya ada sekitar 4 orang perempuan Tabi yang mengikuti seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otsus. Namun pada saat seleksi Makalah tidak ada satupun perwakilan perempuan Tabi yang lolos dari seleksi tersebut.

Salah satu peserta seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otsus dari Wilayah Adat Tabi, Lidia Mokay, memberikan keterangan kepada wartawan di Abepura, Jumat (17/7)lalu. (FOTO: Yewen/Cepos)

 “Kami sudah bawa aspirasi ke MRP, sehingga kami perempuan Tabi bisa diakomodir dalam 14 Kursi DPR Papua. Karena kami melihat dari 4 wilayah adat lainnya semua ada keterwakilan perempuannya, tetapi kenapa Tabi tidak ada perempuan, padahal kami ada 4 perempuan Tabi yang ikut seleksi,” katanya saat menggelar konferensi pers kepada wartawan di Abepura, Jumat (17/7).

 Kata Lidia, dari 150 orang yang diseleksi ada 9 orang laki-laki perwakilan dari wilayah Tabi yang masuk dalam 42 nama 14 kursi DPR Papua jalur Otsus. Sementara tidak ada satupun perempuan perwakilan yang masuk dalam seleksi 14 kursi dari wilayah Tabi dari 42 nama tersebut.

Baca Juga :  Pemilihan KPK di 13 Kampung Sudah Rampung

“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada MRP dan diusulkan 4 nama perempuan dari Tabi, yaitu saya sendiri Lidia Mokay, Elisabeth Yanteo, Yosephin Hamadi, dan Rode Muyasin, tetapi sepanjang keputusan itu kami tidak diberitahu siapa-siapa yang ada di dalam 4 orang tersebut, tetapi ada satu nama yang digantikan. Kami sudah diterima oleh Ketua MRP dan kami sudah sampaikan dan MRP akan memberikan satu keputusan terkait aspirasi kami untuk diberikan kepada kami,” katanya.

 Lidia menjelaskan, seharusnya 4 nama perempuan Tabi yang telah disampaikan ke MRP itu yang diusulkan ke Pansel, bukan mencoret yang lain baru memasukkan hanya 2 nama perempuan Tabi. Oleh karena itu, 4 nama yang diusulkan sebelumnya harus diakomodir untuk disampaikan, sehingga walaupun nanti misalnya lolos atau tidak lolos yang penting prosedur dan mekanisme sudah pihaknya lalui.

“Saya sudah lapor dan berharap agar dengan laporan yang sudah disampaikan ke MRP bisa diproses sesuai dengan kode etik. Aspirasi yang kami sampaikan harus ditindaklanjut oleh MRP, sehingga nanti Pansel, Gubernur, dan Kesbagpol yang akan memutuskan nama-nama tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Lampaui Cakupan Perekaman e-KTP

 Lidia mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur Papua bahwa pihaknya ada 4 orang perempuan Tabi yang masuk dalam 150 orang seleksi 14 kursi DPR Papua jalur Otsus. Namun seleksi makalah 4 orang perempuan Tabi tidak diakomodir dalam 42 nama yang telah lolos.

“Kalau bisa tolonglah supaya adil, sejajar, semua merasakan hak yang sama, maka harus diakomodir perempuan Tabi di dalam 14 kursi. Kalau sebelumnya 14 kursi di isi oleh laki-laki dari Tabi, maka kalau bisa kali ini kasih ke perempuan supaya semua bisa merasakan 14 kursi DPR Papua jalur Otsus ini,” ujarnya.

Lidia berharap, 11 orang anggota DPR Jalur Otsus yang lama masih diakomodir dalam 14 kursi ini. Hal ini membuat orang-orang bertanya-tanya. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi pertimbangan tersendiri, karena tidak ada dasar hukumnya. Kalaupun nanti 11 nama yang lama ini lolos dan diangkat, maka kenapa musti buka pendaftaran. Sebaiknya dibuatkan SK dan lantik biar mereka bekerja dan tidak usah buka pendaftaran karena buat kerugian bagi pihaknya yang lain sebagai masyarakat. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya