Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Selama Operasi Cartenz, 144 Pelanggar Ditilang

MERAUKE –Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang berlangsung selama 14 hari berakhir, Senin (14/3). Selama operasi keselamatan Cartens tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Merauke lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Purwantoro saat ditemui media kemarin mengungkapkan, selama operasi keselamatan Cartenz yang dimulai 1-14 Maret 2022, menyampaikan teguran kepada 495 pelanggar. Sedangkan sanksi tilang kepada 114 pelanggar lainnya. ”Total pelanggaran yang terekam selama Operasi Keselamatan Cartenz sebanyak 634 pelanggar. Dari jumlah ini, 563 dilakukan pengendara roda dua sedangkan 71 dilakukan pengemudi roda empat,” terangnya.

Selain itu, selama operasi keselamatan Cartenz juga mencatat 8 kasus kecelakaan lalu lintas, dimana 1 korban meninggal dunia, 8 luka berat dan 4 luka ringan. KBO Purwantoro menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah muatan barang kendaraan yang melebihi batas yang ditentukan.

Baca Juga :  Pemkab Asmat Masih Percayakan Bank Papua sebagai Kasda

”Yang bisa kita tegur, ya kita tegur. Tapi yang harus kita tindak ya kita tidak. Kita melihat kondisinya. Dalam arti ketika masih bisa diberikan saran bagi pelanggar untuk memperbaiki maka kita akan memberikan teguran. Tapi jika memang sangat membahayakan dan berakibat kecelakaan maka kita berikan tindakan dengan tilang,” tandasnya.(ulo/tho)

MERAUKE –Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang berlangsung selama 14 hari berakhir, Senin (14/3). Selama operasi keselamatan Cartens tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Merauke lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas tersebut.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kaur Bin Ops Satlantas Iptu Purwantoro saat ditemui media kemarin mengungkapkan, selama operasi keselamatan Cartenz yang dimulai 1-14 Maret 2022, menyampaikan teguran kepada 495 pelanggar. Sedangkan sanksi tilang kepada 114 pelanggar lainnya. ”Total pelanggaran yang terekam selama Operasi Keselamatan Cartenz sebanyak 634 pelanggar. Dari jumlah ini, 563 dilakukan pengendara roda dua sedangkan 71 dilakukan pengemudi roda empat,” terangnya.

Selain itu, selama operasi keselamatan Cartenz juga mencatat 8 kasus kecelakaan lalu lintas, dimana 1 korban meninggal dunia, 8 luka berat dan 4 luka ringan. KBO Purwantoro menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah muatan barang kendaraan yang melebihi batas yang ditentukan.

Baca Juga :  Kapolda: Perlakukanlah Mereka Sebagai Sosok Polisi

”Yang bisa kita tegur, ya kita tegur. Tapi yang harus kita tindak ya kita tidak. Kita melihat kondisinya. Dalam arti ketika masih bisa diberikan saran bagi pelanggar untuk memperbaiki maka kita akan memberikan teguran. Tapi jika memang sangat membahayakan dan berakibat kecelakaan maka kita berikan tindakan dengan tilang,” tandasnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya