Dikatakan, berkaitan dengan langkah-langkah teknis perbaikan tata kelola, salah satunya adalah menarik aset-aset yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya menguasai untuk dilakukan penertiban.
“Kita tertibkan yang selanjutnya oleh kebijakan gubernur aset itu didistribusikan kepada OPD-OPD yang membutuhkan kendaraan operasional,” terangnya.
“Mesti diingat, yang namanya aset tercatat atas nama Pemerintah Provinsi Papua bukan atas nama OPD. Itu yang harus kita bedakan, karena ini sering kali disalahtafsirkan,” tegasnya.
Kapisa menjelaskan, pencatatan aset boleh di OPD terkait. Namun kepemilikannya tetap atas nama Pemerintah Provinsi Papua. Dengan demikian kata Kapisa, gubernur selaku pejabat pengguna aset memiliki hak untuk menarik (aset) yang kemudian memberikan kewenangan kepada Sekda selaku pengelola aset.
“Kemudian Sekda memberikan kewenangan kepada kami BPKAD selaku pejabat penata usaha aset untuk menata dan memperbaiki tata kelola aset, salah satu objeknya adalah kendaraan,” bebernya.
“Kita mengacu dari sisi regulasi, kemudian pendampingan juga dari KPK. Kita akan terus melakukan langkah-langkah penertiban,” sambung Kapisa.
Dari penertiban ini kata Kapisa, terhadap aset-aset yang dirasa sudah tidak fungsional lagi segera akan dilakukan pelelangan secara terbuka. “Secara teknis kami sudah melakukan komunikasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penghitungan dan penilaian terhadap aset itu, selanjutnya dilelang,” terangnya.
Sementara itu, disinggung lelang kendaraan dinas mantan anggota dewan yang disesesalkan oleh Sekwan, di sini, Kapisa enggan menanggapinya. Namun, pihaknya menyatakan harus menunggu petunjuk dari pimpinan (gubernur-red).
“Bagian ini saya tidak bisa menjawab, karena harus menunggu petunjuk gubernur dan Sekda. Ini sebenarnya ada dalam ranah internal kami,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos