JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait menegaskan akan menahan gaji ASN selama 3 bulan, bagi mereka yang ketahuan tidak masuk kantor setelah liburan panjang di awal Januari nanti.
“Di tanggal 6 nanti kita akan sidak hari pertama masuk kantor bagi yang kedapatan tidak masuk kantor maka saya perintahkan 3 bulan gajinya kita tahan,” kata Christian Sohilait, Selasa (17/12).
Dia mengatakan, saat ini Pemkot Jayapura sudah merilis secara resmi waktu Liburan Natal dan Tahun Baru. Namun sudah dipastikan bahwa waktu libur aktivitas perkantoran di Pemkot Jayapura di Desember dan Januari itu hampir mendekati dua pekan.
Di mana Hari libur di lingkungan Pemkot Jayapura mulai berlaku pada 24,25 dan 26 Desember. Kemudian di tanggal 27 masuk seperti biasa untuk merayakan hari ulang tahun Provinsi Papua. Setelah itu lanjut di 28, 29 Desember kemudian di tanggal 30 dan 31 Desember masuk kerja untuk persiapan hari lepas sambut akhir tahun bersama masyarakat di wilayah Pemerintahan Kota Jayapura.
“Lepas tahun bersama dan masyarakat lalu kita pulang setelah itu libur lagi dari tanggal 1 sampai 5 Januari,” katanya.
Karena itu di tanggal 6 Januari 2025, pihaknya akan melakukan sidak pertama ASN yang tidak masuk kerja. Dia mengatakan waktu libur hampir dua pekan itu sudah cukup sehingga ASN maupun pegawai di kantor-kantor pemerintahan di lingkup Pemkot Jayapura tidak boleh menambah waktu libur.
“Kita itu libur hampir dua minggu, nasional itu masuk tanggal 3, kita sudah rapat untuk tambah libur. Sehingga kita harus sweeping yang tidak masuk di hari pertama,” pungkasnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos