Thursday, December 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Pj Wali Kota Ancam Tahan Tiga Bulan Gaji ASN 

JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait menegaskan akan menahan gaji ASN selama 3 bulan, bagi mereka yang ketahuan tidak masuk kantor setelah liburan panjang di awal Januari nanti.

   “Di tanggal 6 nanti kita akan sidak hari pertama masuk kantor bagi yang kedapatan tidak masuk kantor maka saya perintahkan 3 bulan gajinya kita tahan,” kata Christian Sohilait, Selasa (17/12).

   Dia mengatakan,  saat ini Pemkot Jayapura sudah merilis secara resmi waktu Liburan Natal dan Tahun Baru. Namun sudah dipastikan bahwa waktu libur aktivitas perkantoran di Pemkot Jayapura di Desember dan Januari itu hampir mendekati dua pekan.

    Di mana Hari libur  di lingkungan Pemkot Jayapura mulai berlaku pada 24,25 dan  26 Desember. Kemudian di tanggal 27 masuk seperti biasa untuk merayakan hari ulang tahun Provinsi Papua. Setelah itu lanjut di 28, 29 Desember  kemudian di tanggal 30 dan 31 Desember masuk kerja untuk persiapan hari lepas sambut akhir tahun bersama masyarakat di wilayah Pemerintahan Kota Jayapura.

Baca Juga :  SDM Minim, Persoalan Dasar Tingginya Angka Stunting 

   “Lepas tahun bersama dan masyarakat lalu kita pulang setelah itu libur lagi dari tanggal 1 sampai 5 Januari,” katanya.

   Karena itu di tanggal 6 Januari 2025, pihaknya akan melakukan sidak pertama ASN yang tidak masuk kerja. Dia mengatakan waktu libur hampir dua pekan itu sudah cukup sehingga ASN maupun pegawai di kantor-kantor pemerintahan di lingkup Pemkot Jayapura tidak boleh menambah waktu libur.

   “Kita itu libur hampir dua minggu,  nasional itu masuk tanggal 3, kita sudah rapat  untuk tambah libur.  Sehingga kita harus sweeping yang tidak masuk di hari pertama,” pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Siapkan Sanksi Sosial Bagi Tukang Mabuk

JAYAPURA– Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait menegaskan akan menahan gaji ASN selama 3 bulan, bagi mereka yang ketahuan tidak masuk kantor setelah liburan panjang di awal Januari nanti.

   “Di tanggal 6 nanti kita akan sidak hari pertama masuk kantor bagi yang kedapatan tidak masuk kantor maka saya perintahkan 3 bulan gajinya kita tahan,” kata Christian Sohilait, Selasa (17/12).

   Dia mengatakan,  saat ini Pemkot Jayapura sudah merilis secara resmi waktu Liburan Natal dan Tahun Baru. Namun sudah dipastikan bahwa waktu libur aktivitas perkantoran di Pemkot Jayapura di Desember dan Januari itu hampir mendekati dua pekan.

    Di mana Hari libur  di lingkungan Pemkot Jayapura mulai berlaku pada 24,25 dan  26 Desember. Kemudian di tanggal 27 masuk seperti biasa untuk merayakan hari ulang tahun Provinsi Papua. Setelah itu lanjut di 28, 29 Desember  kemudian di tanggal 30 dan 31 Desember masuk kerja untuk persiapan hari lepas sambut akhir tahun bersama masyarakat di wilayah Pemerintahan Kota Jayapura.

Baca Juga :  Siapkan Sanksi Sosial Bagi Tukang Mabuk

   “Lepas tahun bersama dan masyarakat lalu kita pulang setelah itu libur lagi dari tanggal 1 sampai 5 Januari,” katanya.

   Karena itu di tanggal 6 Januari 2025, pihaknya akan melakukan sidak pertama ASN yang tidak masuk kerja. Dia mengatakan waktu libur hampir dua pekan itu sudah cukup sehingga ASN maupun pegawai di kantor-kantor pemerintahan di lingkup Pemkot Jayapura tidak boleh menambah waktu libur.

   “Kita itu libur hampir dua minggu,  nasional itu masuk tanggal 3, kita sudah rapat  untuk tambah libur.  Sehingga kita harus sweeping yang tidak masuk di hari pertama,” pungkasnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Mantan Anggota Polri Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Artikel Lainnya